Kanwil Kemenkumham Sultra Terima Permohonan Pencatatan KIK Suku Tolaki

- 28 Maret 2023, 18:32 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (kanan), menerima permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki, dari DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, di aula Kemenkumham Sultra, Selasa, 28 Maret 2023.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (kanan), menerima permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki, dari DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, di aula Kemenkumham Sultra, Selasa, 28 Maret 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), menerima permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki, dari DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, di aula Kemenkumham Sultra, Selasa, 28 Maret 2023.

Permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, bersama dengan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, yang diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah.

Kegiatan yang dirangkai dengan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini dihadiri pula oleh Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki, Bisman Saranani, serta segenap pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra.

Baca Juga: Horoskop Cinta Hari Ini: Leo Hadapi Tantangan Kehidupan Percintaan

Silvester menyampaikan bahwa pihaknya selalu komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki suatu wilayah.

Melihat pontensi yang ada di Sultra, pria kelahiran NTT ini optimis bahwa Sultra memiliki banyak potensi KIK yang harus dilindungi.

"Kami yakin Lembaga Adat Tolaki khususnya kota Kendari mampu mengelola potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan akan berwujud sesuatu yang bernilai apabila bisa dikelola secara maksimal. Dengan melakukan pendataan Kekayaan Intelektual Komunal dan dilanjutkan dengan pendaftaran yang fungsinya untuk mendapatkan perlindungan hukum," ujarnya.

Baca Juga: BI Sultra Luncurkan Serambi 2023, 15 Armada Kas Keliling Dilepas dan Rp1,9 Triliun Disiapkan Selama Ramadhan

Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, berharap agar Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang mereka sampaikan tersebut segera diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki.

“Pada hari ini merupakan suatu hari yang bersejarah, dalam rangka menyambut Ulang Tahun Kota Kendari ke-192 kami bersama-sama Pemerintah Kota Kendari untuk menyerahkan Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak kurang lebih 40. Insha Allah kami akan menyerahkan yang lebih banyak lagi. Kami berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang kami sampaikan ini," katanya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x