Bupati Mubar Desak Penyelesaian Penyusunan APBDes di 44 Desa

- 25 Maret 2023, 16:08 WIB
Pj Bupati Muna Barat (Mubar), mendesak penyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2022 di 44 desa di Mubar.
Pj Bupati Muna Barat (Mubar), mendesak penyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2022 di 44 desa di Mubar. /Istimewa/

KENDARI KITA-Pj Bupati Muna Barat (Mubar), mendesak penyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2022 di 44 desa di Mubar.

Diketahui, dari 88 desa di Mubar, 44 diantaranya belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama.

Molornya urusan administrasi di tingkat Desa itu berimbas pada pencairan anggaran DD tahap pertama.

Baca Juga: Dianggap Miliki Kinerja Buruk, GMPK Minta Kemendagri RI Segera Evaluasi PJ Walikota Kendari

 

"Selesaikan segera mungkin, mengingat APBDes ini sebagai syarat pencairan dana desa dan alokasi dana desa," kata Bahri, Sabtu, 25 Maret 2023.

Bahri mengatakan, geliat perekonomian yang ada di Muna Barat saat ini masih sangat tergantung pada belanja desa atau APBDes.

Untuk itu, ia berharap aparat pemerintahan desa bisa mendorong realisasi program pemerintah pusat, salah satunya peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Baca Juga: Berikut 10 Nama Calon Komisioner KPU Provinsi Sultra yang Lolos ke Tahap Berikutnya

Selain itu, sesuai arahan Presiden RI, ia akan menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta melaksanakan tujuh program prioritas nasional.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x