Transformasi Kabupaten Konawe, Dari Peradaban Kuno Menjadi Kabupaten yang Berdiri Kokoh di NKRI

- 15 Maret 2023, 15:01 WIB
Kantor Bupati Konawe saat ini, 2023.
Kantor Bupati Konawe saat ini, 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Kabupaten Konawe merupakan wilayah bagian Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berdiri sejak 4 Juli 1959 berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959. Saat itu Konawe masih berstatus Kabupaten Kendari.

PP Nomor 26 Tahun 2004 merubah perwajahan Konawe sebagai Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe hingga saat ini, Tahun 2023.

Secara geografis Kabupaten Konawe sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kolaka, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Konawe Utara, sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tengah, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga: Politisi Partai Gerindra ini Diberhentikan dari Jabatannya, DPRD Kabupaten Konawe Lantik Penggantinya

Kabupaten Konawe berdiri kokoh diatas daratan seluas 5. 302,86 kilometer persegi, dengan jumlah populasi penduduk sedikitnya 241.982 jiwa, berdasarkan sensus penduduk tahun 2010.

Wilayah administratif Konawe berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 tahun 2011 terdiri dari 30 Kecamatan, 49 Kelurahan dan 258 Desa.

Komoditas unggulan Kabupaten Konawe bersumber dari sektor perkebunan, pertanian, dan jasa, disusul sektor pertambangan.

Baca Juga: Kunjungi Rutan Kelas IIB Raha, Kakanwil Kemenkumham Sultra Sampaikan Pesan ini Kepada Warga Binaan

Komoditas unggulan sektor perkebunan meliputi Kakao, Kopi, Kelapa, Cengkeh, Jambu Mete, Lada dan Pala.

Sub sektor Pertanian, komoditas unggulan berupa Jagung dan Ubi Kayu.

Sub sektor jasa Pariwisatanya yaitu wisata alam dan cagar budaya.

Salah satu Tim Penyusun Sejarah Singkat Kabupaten Konawe H. A. Ginal Sambari di HUT Ke-63 Kabupaten Konawe mengatakan, wajah Pemerintah Kabupaten Konawe sekarang merupakan representase sejarah peradaban ribuan tahun lalu, di masa kerajaan Konawe.

Baca Juga: Ruksamin Deklarasikan Diri Siap Bertarung di Pilgub Sultra, Ini Program yang Ditawarkan

Fakta sejarah itu sekaligus menunjukkan bahwa kehidupan sosial masyarakat di Konawe telah terbentuk ribuan tahun lalu pula.

Saat itu, masyatrakat membentuk pemukiman kuno, membentuk komunitas masyarakat secara sederhana yang dipimpin oleh puak-puak gelar mbue.

Mereka menghuni wilayah Tobu, Napo, dan Anggalo.

Seiring waktu, masyarakat purba bertransformasi menjadi komunitas tradisional yang lebih luas.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di TransTV, Rabu 15 Maret 2023 : Rumpi No Secret, Insert Today dan Ketawa Itu Berkah

Jejak peradaban mereka ribuan tahun silam itu dibuktikan dengan penemuan peninggalan arkeologi di beberapa gua atau kumapo di Konawe bagian utara maupun beberapa gua yang ada di daerah ini.

Konawe mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Mokole La Rebi dengan gelar Sangia Inato (1602-1668).

Zaman Pasca Kemerdekaan

Zaman Revolusi fisik (1945-1959) di daerah Kendari (Konawe), terdapat beberapa perlawanan dan perjuangan diantaranya AIB Supu Yusuf, A. Madjid, H. Jufri membentuk Sinar Pemuda Konawe dipimpin oleh Jamil Muksin, Kapita Konggoasa, keluarga Silondae Muh. Ali Silondae, Aburaera Silondae, Jacob Silondae, dan masih banyak lagi pejuang yang mempertahankan kemerdekaan Daerah Kendari.

Baca Juga: Sambut Ramadan dengan Shopee Big Sale 2023: Temukan Promo Terbaik di Berbagai Kategori Produk

Pembentukan Kepala Pemerintahan Negeri

Kendari pada tanggal 18 Agustus 1950, pejabatnya dipimpin oleh KPN yang berlangsung hingga tahun 1960, bersamaan pembentukan Kawedanan Kendari atau Daerah Swatanra TK. II Kendari yang merupakan cikal bakal Kabupaten Kendari.

Tahun 1950 juga menandai berakhirnya Republik Indonesia Serikat (RIS), menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah kendali pemerintahan dipegang oleh Gubernur, maka tugas-tugas kontroleur di bekas onderafdeeling dalam wilayah adminisratif Sulawesi Tenggara dijalankan oleh pamong praja yang disebut Kepala Pemerintah Negeri (KPN).

Baca Juga: Berikut Jadwal Acara TV di ANTV : Rabu 15 Maret 2023, Saksikan Singham, Anupamaa, Imlie dan Nakusha

Onderafdeling adalah suatu wilayah administratif setingkat kawedanan yang diperintah oleh seorang wedana bangsa Belanda yang disebut Kontroleur (istilah ini kemudian disebut Patih) pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Sebuah onderafdeling terdiri atas beberapa landschap yang dikepalai oleh seorang hoofd (pemimpin/kepala dalam bahasa Belanda), dan beberapa distrik (kedemangan) yang dikepalai oleh seorang districthoofd atau kepala distrik setingkat asisten wedana.

Untuk wilayah onderafdeeling dalam wilayah Afdeeling (wilayah administratif) Buton dan Laiwui, namanya berubah menjadi Kawedanan.

Baca Juga: KKB Papua Dapat Peringatan Dari Kepolisian Setempat, Minta Jangan Mengganggu Penerbangan

Walaupun RIS telah di bubarkan pada tanggal 17 Agustus 1950, namun pemerintah tetap diteruskan oleh Kepala Pemerintah Negeri (KPN), hingga tahun 1960.

Pada masa ini terjadi dualisme pemerintahan. Di satu pihak, sistem pemerintahan tradisional yang tetap pempertahankan kerajaan dipimpin oleh seorang raja sebagai kepala pemerintahan Swapraja bersama para pembantu-pembantunya.

Di pihak lain, pemerintah negeri sebagai kelenjutan sistem pemerintahan Republik Indonesia dipimpin oleh seorang Kepala Pemerintah Negeri.

Baca Juga: Bakti Sosial PKK Konawe, Sunatan Massal hingga Penyaluran Bansos

Berikut pejabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Kendari:

1. Muhammad Amin Daeng. Suro (18 Agustus 1950-17 September 1951).
2. AIB Supu Yusuf, 18 September 1951 s/d 15 September 1952
3. Bidin (16 September 1952-1955)
4. Akli Praja H. L. Lethe (1955-1958)
5. AIB Supu Yusuf (tanggal 4 April 1958-1960) (Arsip Kab. Kendari, 1939-1985 Koleksi Arsip BPAD Sulsel).

Para Kepala Pemerintahan Negeri yang berstatus Pegawai Negeri (Wedana Ahli Praja) yang mewakili Pemerintahan Pusat (Verlengstuk).

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polri Pastikan Pantau Harga Bahan Pokok Normal

Khusus Kawedanan Kendari terbagi atas 19 Distrik dan 315 Kampung. Di Kawedanan Kendari terdapat wilayah administrasi onderdisdtrik. Kepala distrik/onderdistrik dan kepala kampung merupakan perangkat adat (organ swapraja), dimana peraturan, pencalonan, pengangkatan, dan pelepasannya diatur dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tanggal 16 Oktober 1951 nomor: 604.

Daerah-daerah yang dibentuk setelah berdirinya Negara kesatuan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang pokok Negara Indonesia Timur No. 44 tahun 1950 adalah: Sulawesi Tenggara terdiri Kawedanan Kendari, Kawedanan Muna, Kawedanan Buton, dan Kawedanan Kolaka.

Pada awal pembentukan Kabupaten Kendari, terdapat 7 wilayah Kecamatan yang selanjutnya mengalami perkembang seiring dengan tuntutan otonomi daerah dan perkembangan wilayah pemekaran.

Baca Juga: Daftar 20 Nama Calon Anggota KPU Sultra yang Lolos Tes CAT dan Psikologi

Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 34 tahun 1959 Junto Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945 berdasarkan UU Negara Indonesia Timur 1950 Nomor : 44 yakni daerah Kawedanan Kendari seperti yang dimaksud dalam bij blaad Nomor 14377 dan Undang-Undang Sub 3 yang meliputi wilayah bekas Swapraja Laiwoi termasuk onderafdeling.

Dalam wilayah pemerintahan Kawedanan Kendari terdapat koordinator pemerintah dengan Kecamatan yang meliputi 15 distrik dan 377 kampung yang terdiri dari :

1. Koordinator pemerintahan Kecamatan Kendari yang meliputi :Distrik Kendari, Distrik Sampara, Distrik Konda, dan Distrik Wawonii.
2. Koordinator pemerintahan Kecamatan Laiwoi Utara yang meliputi: Distrik Pondidaha, Distrik Wawotobi, Distrik Uepai, Distrik Lambuya, Distrik Latoma, Distrik Tongauna, dan Distrik Abuki.
3. Koordinator pemerintahan Kecamatan Laiwoi Selatan meliputi : Distrik Roraya, Distrik Kolono, Distrik Palangga, Distrik Andoolo (Sumber : Arsip Daerah Kabupaten Kendari, 1939-1985).

Baca Juga: Lionel Messi Berjanji Akan Bertahan di PSG, Asalkan Kylian Mbappe Tetap Dipertahankan

Perubahan distrik menjadi Kecamatan berlangsung sampai keluarnya Perpu Nomor : 2 Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Realisasi Pembentukan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Koordinator pemerintahan Kecamatan menduduki jabatannya sejak tahun 1950-1959 sampai berlakunya Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 1959.

Seiring berlakunya Undang-Undang tersebut, Kawedanan Kendari telah dibubarkan dengan SK Gubernur Provinsi Sulseltra tanggal 2 Februari 1960 Nomor : III. Undang-Undang No. 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi, Daerah Kabupaten tersebut salah satunya adalah Kabupaten Kendari.

Baca Juga: Bintang Liverpool, Mohamed Salah Dirampok di Rumah Mewahnya, Mesir

Kemudian tepat tanggal 3 Maret 1960, Drs. Abdullah Silondae dilantik sebagai Bupati Kendari pertama bertempat di gedung Sekolah Cina Kota Kendari.

Selanjutnya dengan SK Gubernur Provinsi Sulselltra tanggal 19 Desember 1964 Nomor : 2067 A, maka daerah Kabupaten Kendari dibentuk 7 Kecamatan, masing-masing meliputi: Kecamatan Kendari, Kecamatan Lasolo, Kecamatan Tinanggea, Kecamatan Ranomeeto, Kecamatan Sampara, Kecamatan Lambuya, dan Kecamatan Wawonii.

Kabupaten Konawe telah dipimpin oleh beberapa bupati:

Baca Juga: Tabrak Karang, Penumpang Kapal Cepat Cantika Panik

1. Drs. H. Abdullah Silondae Periode (1960-1968)
2. Aboenawas Periode (1968-1973)
3. HBA. H. Konggoasa (8 Maret 1973 - 3 November 1973)
5. H. Andrey Djufri, SH (20 April 1976 – 1987)
6. Drs. H. Anas Bunggasi (1987- 21 Desember 1992)
7. Drs. H. A. Razak Porosi (1992- 31 Maret 2003)
8. Drs. H. Lukman Abunawas, M.Si dan Drs. H. Tony Herbiansyah, M.Si. ( 1 April 2003-2008)
9. Drs. H. Tony Herbiansyah, M.Si (Pelaksana Tugas Bupati) Menjadi pelaksana Tugas Bupati Konawe selama 3 bulan
10. Dr. H. Lukman Abunawas, M.Si dan Drs. H. Masmudin, M.Si (2008-22 Mei 2013)
Diangkat sebagai Bupati berdasarkan SK Mendagri nomor:.... tahun 2008, untuk periode Kedua.
11.Pelaksana Harian H.Muh.Nur Sinapoy,SE., M.Si (22 Mei s.d 17 Juni 2013)
Dalam masa menunggu pelantikan Bupati baru, beliau menjadi pelaksana harian sejak tanggal 1 April sampai 22 Mei 2013 bulan berdasarkan Radiogram Mendagri.
12.Kery Saiful Konggoasa dan H. Parinringi, SE. M.Si (2013-2018) Dilantik pada tanggal, 17 Juni tahun 2013 oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam, SE.
13. Parindringi,SE.,M.Si Dilantik sebagai Pelaksana Tugas Bupati Konawe
14. Asriani Porosi,SE.,M.Si
Sebagai pelaksana harian Bupati Konawe
15. Drs.H.Tasman Taewa,M.Si
Dilantik mulai tanggal 21 Juni s.d 25 September 2018 sebagai Pj.Bupati Konawe
16.Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara, ST., MM (2018-2023)
Diangkat berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.74-6070 Tahun 2018 dan Nomor 132.74-6071 Tahun 2018 dilantik tanggal, 24 September Tahun 2018.

Baca Juga: Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati, Asmawa Tosepu Tunjuk Susanti Jabat Plh Sekda

Hingga saat ini pemerintah Kabupaten Konawe (Kendari) telah mengalami pemekaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) diantaranya yaitu:

1. Kota Administratif Kendari (Kotif Kendari) mekar tahun 1979 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 19 Tahun 1979. Pada tahun 1995 menjadi Kotamadya berdasarkan UU no. 6 tahun 1995 (Lembaran Negara RI 1995 Nomor: 84 Tambahan LN No. 3602). Lembar Setneg tahun 1995.

2. Kabupaten Konawe Selatan berdasarkan UU RI No. 4 tahun 2003, Lembaran Negara RI tahun 2003 nomor: 34.

Baca Juga: Inilah Sosok Tersangka Berinisial SM Dalam Kasus Dugaan Suap Alfamidi di Kendari

3. Kabupaten Konawe Utara berdasarkan Undang-undang RI nomor: 13 tahun 2007 Lembaran Negara RI No: 4689 dan yang terakhir,

4. Kabupaten Konawe Kepulauan berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2013.***

 

Editor: Mirkas

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x