KKB Papua Dapat Peringatan Dari Kepolisian Setempat, Minta Jangan Mengganggu Penerbangan

- 14 Maret 2023, 23:24 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri /Foto : ANTARA/Evarukdijati/

KENDARI KITA - Kepolisian Daerah atau Polda Papua memperingatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tak ganggu penerbangan.

Melansir dari ANTARA, peringatan itu disampaikan langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri.

Ia meminta agar KKB tidak mengganggu penerbangan sipil apalagi melakukan penembakan.

Baca Juga: KKB Papua Ajukan Sederet Tuntutan sebagai Syarat Pembebasan Sandera Pilot Susi Air

"Jangan tembak pesawat sipil karena yang menjadi penumpang bisa saja sanak keluarga kalian," ujar Mathius dikutip pada Selasa, 14 Maret 2023.

Ia juga menyebut bahwa dalam minggu ini ada tiga kali aksi penembakan terhadap pesawat yang dilakukan KKB di Dekai.

Kata dia, salah satu tembakan itu bahkan mengenai salah satu Pesawat Boeing dengam nomor penerbangam 737-500.

Baca Juga: Panglima TNI Tolak Tawaran Bantuan Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera Kelompok KKB

"Memang tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut namun dampaknya semua maskapai menghentikan layanan penerbangan ke Dekai," ungkap Mathius.

Dia mengaku apabila ini terus berlanjut, maka yang rugi adalah masyarakat sendiri karena aktivitasnya terhambat.

Selain itu, kata Mathius, dapat menyebabkan harga melonjak hingga menyulitkan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: Profesor Australia jadi Sandera Kelompok Bersenjata saat Meneliti di Pegunungan Papua Nugini

Ia juga menjelaskan terkait satu warga sipil yang saat ink masih ditahan di Polres Yahukimo di Dekai.

Mathius mengakui bila bersangkutan hingga saat ink masih ditahan di Mapolda Papua.

Pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap EG (23 th) guna mengetahui siapa pelaku penembakan.

Baca Juga: Satu SSK Personel Brimob Polda Sultra Diberangkatkan ke Papua

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x