Politisi Partai Gerindra ini Diberhentikan dari Jabatannya, DPRD Kabupaten Konawe Lantik Penggantinya

- 15 Maret 2023, 14:01 WIB
Politisi Partai Gerindra, Tadjuddin Dongge resmi dilantik sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe menggantikan Kadek Rai Sudiani.
Politisi Partai Gerindra, Tadjuddin Dongge resmi dilantik sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe menggantikan Kadek Rai Sudiani. /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Politisi Partai Gerindra, Kadek Rai Sudiani resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketia 1 DPRD Kabupaten Konawe.

Kini, jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Konawe itu dijabat oleh Tadjuddin Dongge, yang resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu 15 Maret 2023.

Tadjuddin Dongge akan menjalnkan tugasnya sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe sisa masa jabatan 2019–2024.

Baca Juga: Pesta Rakyat HUT ke-15 Gerindra di Sultra Bakal Hadirkan Sufmi Dasco dan Sandiaga Uno

Sebelumnya, PAW tersebut diajukan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe dan disahkan oleh DPD hingga DPP Partai Gerindra.

Kadek Rai Sudiani diberhentikan secara hormat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 169 tahun 2023, perihal pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.

Sidang istimewa PAW tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua 2 DPRD Konawe, Rusdianto.

Baca Juga: Pungli di Sekolah Diduga Tumbuh Subur, Siswa Diwajibkan Beli Buku Paket, Warga Mengadu ke Anggota Dewan

Mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe, Rusdianto menyampaikan terima kasih kepada Kadek Rai Sudiani yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama masa jabatannya .

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x