Ardan bercerita, pada 26 Januari 2023 lalu, dirinya pulang di Konawe Selatan (Konsel) setelah lepas kerja, dengan tujuan menjemput istrinya.
Saat itu, Ardan memang tidak sempat meminta atau membuat surat izin ke perusahaan. Karena memang rencananya pulang pergi.
Namun, karena ada sedikit masalah, Ardan baru bisa kembali ke Konut bersama istrinya sekitar 28 Januari 2023.
Hanya saja, setelah tiba di Konut, Ardan merasa demam, sehingga tak bisa langsung masuk kantor.
"Saya habis dari Konsel jemput istriku, pas sampai di kosan, saya merasa seperti mau demam. Waktu itu, sempat saya hubungi rekan kerja saya supaya dia izinkan. Hanya katanya dari pihak perusahaan tidak bisa, harus ada surat keterangan sakit," katanya, Rabu 22 Februari 2023.
"Itu hari juga saya langsung ke Puskesmas Langgikima buat surat keterangan sakit dan sekaligus ambil obat," sambung Ardan.
Baca Juga: Kejati Sultra Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Dana Perusahaan Tambang Nikel Bombana
Selanjutnya, pada 31 Januari 2023, dia kembali masuk kerja, karena Ia merasa sudah sehat. Ketika sedang di Worshop, kepala mekanik perusahaan memanggilnya dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan diperintahkan menghadap di kantor utama.