"Saya ingatkan untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya para Ka UPT Pemasyarakatan di Bumi Anoa ini, agar selalu berpegang pada pedoman 3 kunci + 1 yakni: deteksi dini gangguan Kamtib, berantas penyalahgunaan gelap Narkoba, dan membangun sinergisitas dengan pihak Aparat Penegak Hukum, ditambah lagi satu Back To Basic," katanya.
Baca Juga: Temuan Perkakas Batu Misterius Berusia 3 Juta Tahun Memicu Hipotesa Ilmuawan Soal Teknologi Kuno
Menurut Erwedi, Back to Basic adalah kembali ke marwah petugas pemasyarakatan yang waspada dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, peduli lingkungan strategis (kenali lingkungan), pengawasan dan koordinasi.
"Ini adalah salah satu point penting dalam membangun Pemasyarakatan Maju. Tolong Jika ada sesuatu hal yang terjadi, cepat melakukan konfirmasi kepada insan pers untuk mengklarifikasi hal yang terkait. Segera koordinasi langsung ke pihak lain yg bersangkutan, serta bangun sinergisitas dengan pihak penegak hukum lainnya, segera koordinasi dan tindakan lanjut. Kalau perlu sampaikan Pemasyarakatan akan membantu memudahkan tugas dan fungsi kita," ujar Erwedi.