Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Apresiasi Penguatan Tugas dan Fungsi Binapi dan Latker Produksi

- 10 Februari 2023, 22:47 WIB
Suasana pertemuan Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapi dan Latker Produksi).
Suasana pertemuan Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapi dan Latker Produksi). /Istimewa/

KENDARI KITA-Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengapresiasi penguatan tugas dan fungsi Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapi dan Latker Produksi).

Apresiasi ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, saat menyambut kedatangan dan kunjungan kerja Direktur Binapi dan Latker Produksi/Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi, di kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Jumat, 10 Februari 2023.

Baca Juga: Residivis Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Setelah Kedapatan Edarkan 37,54 Gram Sabu

"Kami mengapresiasi penguatan tugas dan fungsi oleh Direktur Pembinaan Narapidana Latihan Kerja dan Produksi dan juga Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban, selanjutnya dalam bidang pembinaan dan juga keamanan ketertiban," kata H. Muslim.

"Mengikuti penguatan tugas dan fungsi arahan beliau (Erwedi), merupakan salah satu ilmu baru pengendalian resiko keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan," Imbuh Muslim.

Baca Juga: Jarnas Mahasiswa Merdeka Desak KPK RI dan Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Sultra

Erwedi sendiri berkesempatan menyapa satu persatu pejabat struktural dan jajaran pemasyarakatan yang ikut bergabung dalam pertemuan yang dilaksanakan secara virtual itu.

"Tolong yah, bantu ka UPT nya berikan pelayanan terbaik, lakukan sesuai SOP, jika ada kebijakan yang dibuat, kita berikan dulu sosialisasi kepada warga binaan kita sehingga mereka dapat menerima, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di lapas rutan," kata Erwedi.

Baca Juga: Wujud Sinergisitas Komisi Informasi dan Ombudsman RI Sultra

Erwedi juga menitipkan pesan, khususnya bagi para Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk tetap berpedoman pada 3 kunci+1.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x