Ia juga mengawal kondisi sanutasj termasuk jamban, dan keadaan rumah.
Baca Juga: Ratusan Masyarakat Konawe Utara Berunjuk Rasa di Kantor PT Antam UBPN Konut, Ini Tuntutannya
Pihak puskesmas, kata Bahri, juga akan mengintervensi mitigasi kasus stunting secara spesifik, dengan melihat pertumbuhan remaja, pengawasan gizi wanita menikah, hamil, dan masa melahirkan.
Sebab kondisi stunting atau gagal tumbuh pada anak sendiri disebabakan malnutrisi pada ibu hamil mulai dari 1000 hari pertama kehidupan anak (di dalam kandungan).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta TNI dan Polri Jaga Proses Hilirisasi Industri
Stunting juga disebabkan sanitasi yang tak layak, atau lingkungan rumah yang tidak terawat alias kotor.
Pemerintah daerah kata Bahri, juga akan menyiapkan program asupan gizi tambahan bagi sejumlah masyarakat tergolong stunting dengan asupan protein hewani dan makanan mengandung protein nabati.
Baca Juga: Menkominfo Bicara Tiga Tantangan Insan Pers di Era Disrupsi Digital
"Saya akan menyiapkan dari APBD kurang lebih Rp 300 juta untuk penanganan stunting," ujarnya.
Pemerintah daerah juga memetakan tugas para OPD membentuk bapak asuh stunting pada tiap wilayah yang tercatat stunting.