KENDARI KITA - Aparat Kepolisian mengamankan empat pria dan satu wanita di Konawe yang sedang asyik berpesta sabu.
Dari lima orang yang diamankan, satu pria diantaranya merupakan pengedar.
Saat ditangkap, pria asal Jalan Poros Batu Gong Desa Lalonggasumeto Kecamatan Lalonggasumeto, Kabupaten Konawe berinisal AN (32) itu mengaku nekat edarkan Narkoba jenis sabu, karena butuh biaya untuk pernikahannya.
Baca Juga: Polres Bombana Disinyalir 'Main Mata', Polda Sultra Didesak Ambil Alih Perkara BBM Subsidi PT PLM
Lima orang itu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polresta Kendari bersama Tim Polsek Lalonggasumeto.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lalonggasumeto, Ipda Bela membenarkan penangkapan terhadap seorang pria yang mengedarkan sabu.
Ipda Bela mengungkapkan, sebelum diamankan, pihak kepolisian telah melakukan pemantauan terhadap tersangka selama sebulan.
Baca Juga: Ratusan Masyarakat Konawe Utara Berunjuk Rasa di Kantor PT Antam UBPN Konut, Ini Tuntutannya
Alhasil, pelaku bisa diamankan saat melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut, Senin 6 Februari 2023.