Dukung Pelaku UMKM, Kanwil Kemenkumham Sultra Berkomitmen Berikan Perlindungan Hukum

- 9 Februari 2023, 16:00 WIB
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat saat menghadiri pembukaan pelatihan pengurusan sertifikasi halal dan kekayaan intelektual kepada UMKM Sultra, yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Kamis 9 Februari 2023.
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat saat menghadiri pembukaan pelatihan pengurusan sertifikasi halal dan kekayaan intelektual kepada UMKM Sultra, yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Kamis 9 Februari 2023. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra berkomitmen dalam memberikan perlindungan hukum bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di bumi anoa.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum) Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat saat menghadiri pembukaan pelatihan pengurusan sertifikasi halal dan kekayaan intelektual kepada UMKM Sultra, yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Kamis 9 Februari 2023.

Lebih lanjut, Hidayat mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang sejalan dengan program Kemenkumham dalam memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Ratusan Masyarakat Konawe Utara Berunjuk Rasa di Kantor PT Antam UBPN Konut, Ini Tuntutannya

"Kegiatan ini sangat baik dan patut diapresiasi, khususnya kepada Bapak Doni Septadijaya dan jajaran perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, yang telah berinisiatif dan memfasilitasi ikhtiar untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Sultra," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan tersebut seiring dengan tugas dan komitmen Kemenkumham agar pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum, baik dalam bentuk badan usaha, perlindungan kekayaan intelektual, maupun bentuk perlindungan hukum lainnya.

Selain itu, Kadivyankum juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah menyediakan sarana pembuatan perseroan perorangan, yang dikhususkan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sultra Teken Pakta Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023

"Kemenkumham khususnya di lingkup Sulawesi Tenggara menyediakan sarana untuk pembuatan perseroan perorangan, yang dikhususkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Pembuatannya bisa di akses melalui aplikasi ahu.co.id atau dapat difasilitasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Biayanya cukup murah, dengan membayar PNPB sebesar Rp 50.000 saja," jelasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x