Baca Juga: Ini Pesan Ketua KPU Konawe Pasca Melantik Anggota PPK Pemilu 2024
Penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp 40 miliar dan pemulihan sebesar Rp 5 miliar sehingga total sebesar Rp 45 miliar. Untuk pelayanan hukum ada 156 kegiatan.
Bidang Pengawasan
Ada 9 laporan pengaduan yang masuk dan telah diselesaikan. Untuk penjatuhan hukuman terhadap pegawai yang melakukan perbuatan tercela ada 3 jaksa di jatuhi hukuman ringan, dan 3 jaksa dijatuhi hukuman sedang.
Baca Juga: Pendaftar PPS di Konawe Tembus 3.776 Orang, Didominasi Kaum Perempuan
Raimel Jesaja memaparkan secara langsung kinerja wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sultra di hadapan unsur pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, Pejabat eselon I dan II, Para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan para asisten dari masing-masing Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan juga diikuti secara daring oleh seluruh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan seluruh Indonesia.***