KENDARI KITA-Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, mengungkapkan sederet penegasan soal rotasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahannya di awal tahun 2023.
"ASN harus tahu dan memahami prosedur. ASN juga harus paham kewenangan. Sebab, bisa jadi itu tugas kalian selaku abdi negara, tapi bukan kewenangan kalian," kata Kery Saiful Konggoasa melalui Sekretaris kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan, Selasa, 3 Januari 2023.
Baca Juga: Soal Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Netty: Akal-akalan Pemerintah
Ferdinand kembali menegaskan bahwa hukum administrasi negara merupakan dasar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Didalamnya kata dia, ada poin penting yakni segala kinerja ASM dilandasi aturan hukum.
Baca Juga: BBM Pertamax Turun Harga Per 3 Januari 2023: Berlaku Mulai Pukul 14.00 WIB
Jika ASN melakukan hal-hal diluar landasan hukum yang mengikat tugas dan wewenangnya, maka tak menutup kemungkinan akan berpotensi menjadi masalah hukum ataupun administrasi di kemudian hari.
Ferdinand mengingatkan, ada tiga poin penting yang harus diimplementasikan ASN, yakni integritas, kompetensi, dan loyalitas.
Baca Juga: Kejati Sultra Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Dana Perusahaan Tambang Nikel Bombana
ASN kata Ferdinand, harus memiliki jiwa integritas. Sebab jika tak ada integrias, seorang abdi negara besar peluang untuk mengabaikan prinsip kejujuran.