Rapor Merah Kota Kendari, Catat Rekor Kasus Kekerasan pada Anak

- 5 Januari 2023, 11:41 WIB
Kepala Dinas (Kadis) DP3A Kota Kendari,Siti Ganef mengungkapkan bahwa dari 44 kasus yang ditangani oleh dinas DP3A, angka tertinggi masih di dominasi pada kekerasan terhadap anak.
Kepala Dinas (Kadis) DP3A Kota Kendari,Siti Ganef mengungkapkan bahwa dari 44 kasus yang ditangani oleh dinas DP3A, angka tertinggi masih di dominasi pada kekerasan terhadap anak. /Istimewa/

KENDARI KITA-Jargon Kota Kendari ramah anak yang didengungkan pemerintah kemana-mana rupanya berbanding terbalik dengan data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari.

Kepala Dinas (Kadis) DP3A Kota Kendari,Siti Ganef mengungkapkan bahwa dari 44 kasus yang ditangani oleh dinas DP3A, angka tertinggi masih di dominasi pada kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Pesan Ketua KPU Kendari Kepada 55 PPK: TIngkatkan Kualitas, Integritas dan Wawasan Pemilu 2024

"Sepanjang tahun 2022 total  44 kasus kekerasan. Namun yang banyak itu didominasi  kekerasan terhadap anak yaitu 37 kasus. Sedangkan untuk kekerasan pada perempuan, total ada  7 kasus dengan berbagai tindakan pelecehan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),"ujar Siti saat di temui dikantor DP3A, Rabu 4 Januari 2023.

Siti mengungkapkan, bahwa DP3A Kota Kendari selalu memberikan bantuan  berbasis laporan dan turun langsung ke lapangan untuk tindakan pengawasan.

Baca Juga: Pro Kontra Pembangunan Indomaret di Mubar, KAMMI Sultra: Pengusaha Lokal Bakal Dimonopoli Ritel Modern

"Jadi kami disini ada namanya tim psikologi,dimana tim psikologi ini terus bekerja untuk mengawal dan membantu dan kami juga ada Lembaga batuan Hukum (LBH) dimana kak mengawal dan memberikan batuan Hukum secara gratis sampai perkara nya selesai," kata Siti.

Menurut Siti, peran orang tua sangat besar dalam membentuk karakter serta stabilitas tumbuh kembang anak. Sehingga kata dia, orang tua sebagai role model dan 'sekolah pertama' anak, harus banyak belajar dari kasus kekerasan dengan memperketat pengawasan, mawas diri sebagai orang tua, demi meminimalisir resiko buruk di belakang hari.

Baca Juga: Terlapor Penipuan dan Penggelapan Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Polresta Kendari

"Jadi marilah kita bersama - sama menggalang dan mengawasi anak - anak kita,terutama yang berada dalam lingkungan kita atau yang berada di luar rumah bisa di awasi secara continue dan kita berikan mereka ruang untuk selalu berkreasi,"pungkasnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x