Rakernas 2023, Raimel Jesaja Paparkan Realisasi Kinerja dan Penyerapan Anggaran Kejati Sultra

- 5 Januari 2023, 20:50 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). /Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody/

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima sebanyak 2.577 perkara diselesaikan 2.119 perkara.

Tahap pra penuntutan ada 2.120 perkara diselesaikan 2.053 perkara.

Tahap Penuntutan ada 2.054 perkara, yang diselesaikan 1.711 perkara. Eksekusi terpidana terealisasi 1.661 perkara.

Baca Juga: Mobil yang Dikemudikan Hilang Kendali, Tabrakan Beruntun di Muna Tak Dapat Dihindari

Bidang Tindak Pidana Khusus

Total penyidikan 30 perkara diselesaikan 19 perkara. Pra penuntutan ada 46 perkara diselesaikan 43 perkara.

Penuntutan ada 43 perkara diselesaikan 38 perkara dan eksekusi ada 36 perkara diselesaikan 35 perkara. Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,2 miliar.

Baca Juga: Terlapor Penipuan dan Penggelapan Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Polresta Kendari

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Di bidang perdata ada 15 perkara yang diselesaikan secara litigasi dan 295 perkara secara non litigasi.

Di bidang Tata Usaha Negara ada 4 perkara yang diselesaikan. Di bidang pertimbangan hukum ada 6.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x