Dugaan Perselingkuhan : Kasi Sarpras Dikbud Sultra Dikabarkan Miliki WIL

- 12 Oktober 2022, 17:58 WIB
Foto yang menujukan kebersaamaan LAA dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya.
Foto yang menujukan kebersaamaan LAA dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra berinisial LAA diduga memiliki wanita idaman lain (WIL).

Berdasarkan hasil penelusuran kendarikita.com, identitas wanita yang diduga simpanan LAA diketahui berinisial J alias P, yang bekerja sebagai ladies companion (LC) di sebuah karaoke yang ada di Kota Kendari.

Dugaan perselingkuhan LAA nampak dari beberapa bukti gambar kebersamaannya dengan J alias P. Keduanya nampak dekat dan akrab.

Baca Juga: Seorang Nelayan di Muna Tewas Diterkam Buaya, Sempat Diselamatkan Warga

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP)  nomor 45 tahun 1990, tindakan perselingkuhan oleh PNS alias ASN tidak dibenarkan. Di dalam aturan tersebut, terdapat larangan yang tegas bagi PNS untuk melakukan perselingkuhan.

Larangan bagi ASN untuk berselingkuh merujuk pada Pasal 14 yang berbunyi "ASN dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah".

Yang dimaksud dengan hidup bersama adalah melakukan hubungan sebagai suami istri di
luar ikatan perkawinan yang sah, yang seolah-olah merupakan suatu rumah tangga.

Baca Juga: Pengedar Sabu Modus Tempel Dibekuk Polisi di Kendari, Barang Bukti 26, 18 Gram

Menanggapi hal tersebut, LAA mengaku tak memiliki WIL atau wanita simpanan.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x