Pejabat Administrasi dan Fungsional Kanwil Kemenkumham Sultra Dilantik Hari ini

- 10 Oktober 2022, 14:45 WIB
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Administrasi dan Fungsional Kanwil Kemenkumham Sultra, Senin, 10 Oktober 2022.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Administrasi dan Fungsional Kanwil Kemenkumham Sultra, Senin, 10 Oktober 2022. /Kemenkumham Sultra/

KENDARI KITA-Pejabat administrasi dan pejabat fungsional Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sultra dilantik hari ini, 10 Oktober 2022.

Pelantikan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba.
.
Adapun pejabat yang dilantik adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah dari Ahli Muda menjadi Ahli Madya, Usman, serta Muhammad Sakir yang sebelumnya sebagai Pelaksana pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, menjadi Kepala Urusan Tata usaha (Kaur TU) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari.

Baca Juga: P 20 Summit, Indonesia Jadi Jembatan Diplomasi Negara-negara Konflik

Silvester Sili Laba mengungkapkan, bahwa jabatan yang dipercayakan merupakan amanah yang harus  dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, masyarakat, institusi dan pimpinan.

"Saya minta kepada saudara yang telah dilantik hari ini dapat terus bekerja dan berkarya dengan semangat, dengan hati yang tulus ikhlas, serta betul betul bertanggung jawab atas jabatannya," kata Silvester.

Silvester berharap, pejabat administrasi KAUR Tata Usaha LPP Kendari yang baru dilantik,  segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

Baca Juga: Apa Itu AI, Kecerdasan Buatan yang Mempengaruhi Kehidupan Manusia di Muka Bumi

"Banyak tugas yang harus diselesaikan dan membenahi hal hal yang dipandang belum tepat, tingkatkan profesionalisme dan kolaboratif bersama jajaran untuk peningkatan kinerja LPP Kelas III Kendari," ujarnya.

Terkait kedudukan Pejabat Fungsional ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan, Silveslter kembali menegaskan  bahwa jabatan tersebut merupakan jabatan prestisius yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya, mengingat untuk meraih jabatan tersebut, maka pejabat yang bersangkutan harus terlebih dulu menyandang kualifikasi madya.

Baca Juga: Tambang Ilegal Ex IUP PT Mining Maju Telan Korban Jiwa, Aparat Hukum Didesak Bertindak Tegas

Pejabat yang dilantik merupakan satu-satunya Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sultra yang menyandang kualifikasi Madya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x