Sebab jika proyek didasarkan pada kemauan Pokja, bisa jadi kualitas pekerjaan tak menjadi prioritas penyedia jasa kontruksi.
" Harapan kami, ada proses penegakan hukum yang serius, adil, jujur dan transparan sehingga realisasi keuangan negara tepat sasaran, efektif dan efisien, " ujar Adianto.
Menurutnya, dalam proses pelelangan barang jasa tak perlu ada yang ditutup-tutupi, sebab itu terbuka untuk umum, sehingga jika ada permainan, publik dapat mengontrol lansung.
Ia juga menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tak hanya akan berhenti di situ, sebab jika dugaan permainan itu tak dapat dibongkar dari akarnya, maka kemungkinan besar akan selalu terjadi hingga pada proses realisasi pekerjaan.***
Laporan : Syaiful