Sepenggal Kisah Ardan, Eks Karyawan PT Tiran Indonesia yang Dipecat Secara Sepihak

22 Februari 2023, 09:20 WIB
Surat pemecatan sepihak PT Tiran Indonesia terhadap Ardan. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Sepenggal kisah salah seorang eks karyawan PT Tiran Indonesia di Konawe Utara (Konut), yang mengalami pemecatan sepihak dari management perusahaan milik mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman itu.

Dia adalah Ardan, eks karyawan PT Tiran Indonesia yang tetiba dipecat secara sepihak oleh perusahaan.

Ardan mengaku pemecatan terhadap dirinya tak melalui tahap pembinaan sebagaimana diamanatkan UU Ketenagakerjaan, yang mewajibkan perusahaan melakukan pembinaan kepada karyawan yang melakukan kelalaian melalui surat peringatan (SP) secara bertahap.

 

Baca Juga: Tiga Inspektur Tambang Pengawas PT Kabaena Kromit Pratama Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

Ardan menyebutkan, tanpa adanya penerbitan SP pertama hingga ketiga, pihak perusahaan langsung melayangkan surat pengunduran diri yang berarti pemecatan terhadap dirinya.

Menurut Ardan, dirinya dipecat tanpa alasan yang kuat dan diduga ada unsur kesengajaan dari perusahaan.

Pasalnya, kesalahan yang dibuatnya bukan sesuatu yang sifatnya fatal dan merugikan perusahaan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pertambangan di WIUP OP PT Antam, Kejati Sultra Periksa Dua Inspektur Tambang Pengawas PT KKP

Ardan bercerita, pada 26 Januari 2023 lalu, dirinya pulang di Konawe Selatan (Konsel) setelah lepas kerja, dengan tujuan menjemput istrinya.

Saat itu, Ardan memang tidak sempat meminta atau membuat surat izin ke perusahaan. Karena memang rencananya pulang pergi.

Namun, karena ada sedikit masalah, Ardan baru bisa kembali ke Konut bersama istrinya sekitar 28 Januari 2023.

Baca Juga: Dirut Perumda Sultra Diperiksa Penyidik Kejati, Atas Dugaan Korupsi Pertambangan di Wilayah IUP OP PT Antam

Hanya saja, setelah tiba di Konut, Ardan merasa demam, sehingga tak bisa langsung masuk kantor.

"Saya habis dari Konsel jemput istriku, pas sampai di kosan, saya merasa seperti mau demam. Waktu itu, sempat saya hubungi rekan kerja saya supaya dia izinkan. Hanya katanya dari pihak perusahaan tidak bisa, harus ada surat keterangan sakit," katanya, Rabu 22 Februari 2023.

"Itu hari juga saya langsung ke Puskesmas Langgikima buat surat keterangan sakit dan sekaligus ambil obat," sambung Ardan.

Baca Juga: Kejati Sultra Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Dana Perusahaan Tambang Nikel Bombana

Selanjutnya, pada 31 Januari 2023, dia kembali masuk kerja, karena Ia merasa sudah sehat. Ketika sedang di Worshop, kepala mekanik perusahaan memanggilnya dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan diperintahkan menghadap di kantor utama.

Setelah bertemu HRD PT Tiran Indonesia, Ardan langsung disodorokan surat pengunduran diri dari perusahaan yang sudah ditanda tangani Kepala Site Lameruru, Edi Iswandi dan Kepala Teknik Tambang (KTT), Muhammad Saleh.

"Saya datang, langsung dikasih itu surat pengunduran diri yang isinya soal pemutusan kerja. Di situ saya terima saja, karena saya orangnya malas berdebat," ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Masyarakat Konawe Utara Berunjuk Rasa di Kantor PT Antam UBPN Konut, Ini Tuntutannya

Meski dia enggan untuk mempersoalkan lagi, tetapi dirinya sedikit kesal atas pemecatan sepihak yang dilakukan perusahan PT Tiran Indonesia tersebut.

Pasalnya, Ia tidak merasa telah melakukan pelanggaran berat. Walaupun ada indikasi melanggar aturan perusahaan, patutnya harus diberikan terlebih dahulu surat peringatan (SP).

Tetapi tidak ada sama sekali peringatan yang diberikan. Malah jatuhnya langsung diputus kontrak kerja yang masih menyisakan tiga bulan lagi.

Baca Juga: PLB Kembali Mendesak Pemberhentian Aktifitas Tambang PT TID, Ini Penyebabnya

Tambah dia lagi, selama kurang lebih tujuh bulan bekerja di PT Tiran Indonesia, dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran berat hingga sampai harus mendapat SP dari perusahaan.

"Maunya kalau memang saya melanggar, diberi dulu surat peringatan, tapi ini tidak langsung dipecat saja. Apalagi saat itu memang saya sakit dan ada surat keterangan sakit ku," ungkap Ardan yang sebelumya bekerja sebagai mekanik di PT Tiran Indonesia.

Sementara itu, Humas PT Tiran Indonesia La Pili yang dikonfirmasi via telepon dan WhatsApp tak memberikan komentar terkait hal tersebut.***

 

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler