AMIN kembali Desak Kejagung dan Kemendikbud RI Telusuri Dugaan Gratifikasi Penerimaan Maba UHO

7 Desember 2022, 21:21 WIB
-Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) kembali mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, untuk segera menelusuri dugaan gratifikasi penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Halu Oleo (UHO). /Istimewa/

KENDARI KITA-Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) kembali mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, untuk segera menelusuri dugaan gratifikasi penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Halu Oleo (UHO).

Desakan ini direalisasikan lewat aksi demonstrasi di markas kedua institusi tersebut, Rabu, 7 Desember 2022.

Baca Juga: Agus Joko Pramono Diusung Nakhodai Perpani Periode 2022-2026

"Aksi yang kemudian hari ini kami lakukan adalah aksi yang ketiga kalinya. Karena beberapa Minggu lalu kami sudah aksi di KPK RI dan Kemendikbud RI serta memasukan laporan hasil bukti Gratifikasi yang dilakukan Rektor Universitas Haluoleo," kata Andriansyah, Direktur AMIN, Rabu, 7 Desember 2022.

Sebelumnya, kata Andriansyah, AMIN telah mengadukan laporan sekaligus meminta tindaklanjut kepada dua institusi tersebut, namun pasca laporan hingga kini tak ada satupun informasi terkait kejelasan penanganan kasus tersebut, sehingga Andiansyah  curiga ada permainan besar dibelakang terkait kasus gratifikasi yang melibatkan nama Rektor UHO itu.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Diganjar Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

"Beberapa Minggu lalu kami sudah masukan laporan bukti kejahatan yang dilakukan Rektor Universitas Haluoleo Kendari. Kami akan terus mendesak pihak KPK RI dan Kemendikbud RI sampai ada penetapan tersangka hingga terpidana, saya dan kawan-kawan tidak akan berhenti sebelum kasus ini terkuak," ujar Andriansyah.

Ia juga menekankan bahwa kasus gratifikasi ini menyeret nama beberapa oknum yang dikenal sebagai tokoh publik, termasuk anggota DPRD Sultra, anggota Polda Sultra, aparat penegak hukum lainnya, bahkan petinggi Pemda Kabupaten hingga Provinsi Sultra.

Baca Juga: IMM Demonstrasi di Polda Sultra, Tuntut Penyelesaian Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen yang Menyeret PT CSM

"Tak akan saya lepas kasus ini sebelum ada yang di tetapkan tersangka, dalam data saya terdapat nama-nama tokoh publik yang terlibat di dalam kasus ini dan tidak hanya itu, terdapat bukti lainnya juga yang jelas membuktikan bahwa oknum ini memakai jalur titipan dalam penerimaan MABA UHO," katanya.

"Jika aksi kami kali ini diabaikan lagi, kami akan terus menggelar aksi demonstrasi sampai kasus ini ditindaklanjuti oleh institusi yang berwenang," pungkasnya.

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler