Ampuh Sultra Desak PT Antam Rombak Pembentukan KSO-MTT, Ini Penyebabnya

28 November 2022, 08:39 WIB
Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo. /Istimewa/

KENDARI KITA-Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo menilai pembentukan Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapumea Tapunggaya (KSO – MTT) oleh PT Antam banyak menuai persoalan, baik itu persoalan hukum maupun konflik sosial.

Desakan itu dilakukan mengingat persoalan hukum dan konflik sosial kerap terjadi sejak KSO-MTT dibentuk.

Baca Juga: Kecam Aksi Pencabutan Plang hingga Penahanan 27 Karyawan PT GAN, GPMI: Kapolres Kolut Harus Dievaluasi

Menurut Hendro, hal tersebut dikarenakan ketidakmampuan PT. Antam Konut mengelola dengan baik keberlangsungan investasi pertambangannya di wilayah Blok Mandiodo.

Hendro mengungkapkan, sejak hadirnya PT. Antam menggantikan posisi 11 IUP swasta, persoalan mulai bermunculan, khususbya persoalan pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal yang tak mampu dituntaskan dengan baik oleh pihak PT. Antam itu sendiri.

Baca Juga: Mabes Polri Didesak Periksa Direktur PT KKP Soal Dugaan Jual Beli Dokumen Tambang di Konut

“Kita bisa lihat, sejak masuknya Antam di Blok Mandiodo ada banyak persoalan yang terjadi. Mulai dari perambahan hutan, ilegal mining hingga konflik sosial. Itu semua menurut kami, karena kelalaian dari pihak Antam sendiri” Kata Hendro Nilopo di Kendari, Minggu, 27 November 2022.

Aktivis nasional asal Konawe Utara itu menuturkan, bahwa pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal Konut oleh PT. Aneka Tambang melalui pembentukan Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapumea Tapunggaya (KSO – MTT) merupakan sebuah kelalaian bahkan termasuk kebohongan.

Baca Juga: TCI Region Sultra Serahkan Ratusan Bantuan Paket Sembako Untuk Kaum Dhuafa di Kendari

Hal tersebut kata dia, dibuktikan dengan melihat seluruh perusahaan yang tergabung dalam KSO – MTT di dominasi oleh pengusaha-pengusaha dari luar wilayah Konawe Utara bukan pengusaha lokal.

“Jika hanya dilihat dari namanya, Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapumea Tapunggaya (KSO – MTT), maka kemungkinan orang-orang diluar sana akan berfikir bahwa PT. Antam betul-betul telah memberdayakan pengusaha lokal. Tetapi jika di telusuri, hampir semua perusahaan yang tergabung di KSO – MTT adalah pengusaha dari luar Konut," ungkapnya.

Baca Juga: Kadir Ndoasa Ungkap Peran Kapolres Kolaka Utara Dibalik Tambang Ilegal PT Citra Silika Malawa

Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu menyebutkan 13 perusahaan yang tergabung dalam Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapumea Tapunggaya (KSO – MTT) yang diduga didominasi oleh perusahaan dari luar wilayah Konawe Utara yaknj PT. Law Agung Mining, PT. Jaya Bersama Sahabat, PT. Gea Geo Mineralindo, PT. Prima Ore Mineral, PT. Ayam Jantan Selatan, PT. Tiworo Mineral Mining, PT. Prima Mineral Sejahtera, PT. Gunung Samudera International, PT. Abbasy Mining Development, PT. Matarombeo Energi Sejahtera, PT. Anandonia Mining Perkasa.

Hendro menambahkan, bahwa dari 13 perusahaan yang tergabung dalam KSO – MTT itu, yang diberikan kepercayaan sebagai ketua tim adalah Perusahaan Umum Daerah Sulawesi Tenggara (Perumda Sultra).

Baca Juga: Tak Diupah KONI, Wasit Sepak Bola Ramai-ramai Mengundurkan Diri dari Porprov Sultra XIV 2022

“Jangankan anggota KSO – MTT, ketuanya saja dari luar Konawe Utara juga. Lantas dimana letak pemberdayaan pengusaha lokal Konut yang sering digaungkan oleh PT. Antam. Tidak ada!," kata Hendro.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar PT. Antam site Konawe Utara untuk segera merombak sistem keanggotaaan dan kontrak kerja dengan KSO – MTT.

Baca Juga: Sikapi Polemik Jalan Rusak di Konsel, Sudirman: Infrastruktur Jalan Segera Dibenahi

“PT. Antam Konut ini beroperasi di wilayah Konawe Utara, seharusnya memprioritaskan masyarakat dan pengusaha lokal bukan perusahaan dari luar. Maka sudah sepantasnya KSO – MTT ini dirombak, agar perusahaan-perusahaan dari luar Konut bisa digantikan dengan perusahaan lokal," katanya.

 

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler