Ditanya Soal Pembangunan Lapas Narkotika di Sulawesi Tenggara, Wamen Kemenkumham Irit Bicara

- 25 Juli 2023, 14:37 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat menyambut kedatangan Wakil Kemenkumham RI, Edward O.S. Hariej
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat menyambut kedatangan Wakil Kemenkumham RI, Edward O.S. Hariej /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej irit bicara saat diwawancarai awak media soal pembangunan Lapas Narkotika di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Wamen Kemenkumham RI menunjukan kesan engan diwawancarai soal issue lain. Ia hanya ingin menanggapi terkait kegiatan 'Goes To Campus'.

Hal itu dikuatkan dengan keterangan pihak Kanwil Kemenkumham Sultra, yang meminta kepada wartawan yang hadir agar tidak kebanyakan issue lain saat sesi wawancara.

Baca Juga: Polres Konawe Gagalkan Peredaran 27,17 Gram Sabu, Seorang Mahasiswa Diringkus

Saat ditanya soal pembangunan Lapas Narkotika di Sultra, Edward Omar Sharif Hiariej hanya mengatakan, bahwa penganggaran pembangunan Lapas Narkotika tak semudah membalikkan telapak tangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Edward Omar Sharif Hiariej seraya berlalu meninggal awak media menuju ke dalam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 25 Juli 2023.

Untuk diketahui, narapidana (Napi) Narkotika yang menghuni Lapas Kelas IIA Kendari sudah membludak, sehingga dibutuhkan pembangunan Lapas Narkotika.

Baca Juga: Miris!! Distan Wakatobi yang Belanja Bibit Bawang Merah, Kelompok Tani Malah Ditagih Pengembalian Temuan BPK

Pihak Lapas Kelas IIA Kendari sudah kerap menyampaikan ke publik, bahwa kondisi Lapas sudah over kapasitas. Apalagi, Napi Narkotika mendominasi di Lapas tersebut.

Saat ini, Lapas Kendari kurang lebih dihuni sekitar 668 orang. Padahal, kapasitas hunian Lapas hanya sampai 404 WBP.

Terkait pembangunan Lapas khusus Narkotika di Sulawesi Tenggara, yang nantinya akan berkedudukan di Kota Kendari, Pemerintah Provinsi Sultra telah menyediakan lahan, akan tetapi, pihak Kemenkumham RI terkesan belum mau mengalokasikan anggaran pembangunan Lapas khusus Narkotika.

Baca Juga: Menurut Buya Yahya Hukum Wudhu di Kamar Mandi Tanpa Pakai Sandal, Apakah Sah dan Tidak Najis? Begini Penjelasa

Padahal, Kanwil Kemenkumham Sultra sudah mengajukan pembangunan Lapas khusus Narkotika ke Kemenkumham RI.

Pengajuan pembangunan Lapas khusus Narkotika itu sudah dilakukan sejak Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra dijabat oleh Sofyan.

Dilansir dari laman sultra.kemenkumham.go.id, kondisi Lapas/Rutan yang ada di Sultra saat ini rata-rata melebihi batas kapasitas maksimum (over kapasitas).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 25 Juli 2023, Inilah 5 Zodiak Dengan Senyuman Paling Ramah dan Cantik

Tak tanggung-tanggung, jumlah penghuni bahkan sampai tiga kali lipat dari jumlah yang seharusnya. Hal ini mendorong Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Sofyan untuk mengupayakan pembangunan Lapas/Rutan yang baru.

Melihat kondisi warga binaan yang didominasi oleh kasus penyalahgunaan Narkotika, Kakanwil Kemenkumham RI memutuskan untuk mengusul pembangunan Lapas Narkotika di wilayah Sultra. Hal ini dimaksud pula untuk memisahkan antara warga binaan kasus narkotika dengan kasus-kasus lain sehingga mampu mengurangi kasus penyalah gunaan barang haram ini***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x