Perangi Kejahatan Transnasional, Pemerintah RI-Federasi Rusia Jalin Perjanjian Ekstradisi

- 1 April 2023, 03:14 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI,  Yasonna H. Laoly, bersama Menteri Hukum Federasi Rusia, Konstantin Chuichenko, teken perjanjian ekstradisi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, bersama Menteri Hukum Federasi Rusia, Konstantin Chuichenko, teken perjanjian ekstradisi. /Kemenkumham/

Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Kendari dan Sekitarnya, 10 Ramadhan 1444 Hijriah, 1 April 2023
 
Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi opsi utama, sebab ekstradisi bersifat formal dan mengikat.
 
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang baru saja ditandatangani merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa.
 
Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas keamanan dan penegakan hukum, serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah menjalin kerja sama serupa dengan Rusia.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x