KENDARI KITA-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diganjar penghargaan kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)Terbaik Tahun 2021-2022, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KemenPAN RB atas dedikasi Kemenkumham mendorong kinerja inovatif dalam pelayanan digital.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam acara SPBE Summit 2023, Senin? 20 Maret 2023, di salah satu hotel di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Baca Juga: Keluar dari Rutan dan Berstatus Tahanan Kota, Ridwansyah Taridala Bersimpuh di Hadapan Sang Ibu
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, Kemenkumham mencatat peningkatan kinerja berdasarkan hasil evaluasi SPBE sejak tahun 2019.
"Pada evaluasi tahun 2019 Kemenkumham memperoleh indeks SPBE 3,18. Kemudian pada tahun 2021, meningkat menjadi 3,68 dan ditargetkan tahun 2023 meningkat menjadi 4,20 dengan Predikat Sangat Memuaskan," kata Andap.
Penerapan birokrasi digital di Kemenkumham sekaligus mendorong kolaborasi antar unit, baik internal Kemenkumham maupun antarunit eksternal, untuk mencapai tujuan bersama, yaitu akselerasi (peningkatan) pelayanan publik.
"Kemenkumham ingin semua layanan publiknya bebasis digital. Saat ini tidak kurang dari 35 layanan di Kemenkumham dapat dinikmati masyarakat secara digital, seperti pembuatan paspor, pendaftaran merek, perseroan terbatas, konsultasi hukum, hingga pengaduan HAM," ujar Andap.
SPBE juga mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan.
"Komitmen Kemenkumham yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan," ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Suap Alfamidi, Nahwa Umar Diperiksa Penyidik Kejati Sultra
Digital Government Award sendiri merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik.
Penghargaan bagi Kemenkumham diterima oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM.
Melalui ajang penghargaan ini, Kementerian PAN RB berharap terjadi peningkatan sinergi antarinstansi pemerintah, mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.