Baca Juga: Penyebab Tawuran Antarpelajar di Kendari Diungkap Polisi: Dendam Lama Hingga Saling Ejek
Di samping itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunungapi Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Masyarakat diharapkan selalu mewaspadai potensi APG, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunungapi Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Baca Juga: Rakernas Perdana DPP FPRN, Momentum Kolaborasi Program Kerja Strategis Organisasi
Atas aktivitas APG tersebut, PVMBG masih menetapkan status ‘siaga’ atau level III untuk Gunungapi Semeru.***