Bansos PKH Segera Cair November Ini, Berikut Rincian Besaran Dana yang Diterima Penerima

- 3 November 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi - Nominal bantuan PKH 2022.
Ilustrasi - Nominal bantuan PKH 2022. //Pixabay/

Dilansir dari laman Antara News, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) senilai Rp 21,33 triliun hingga triwulan III-2022 atau mencapai 74,3 persen dari alokasi anggaran Rp28,71 triliun.

"Bantuan ini ditargetkan diberikan kepada 10 juta penerima," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata seperti dikutip di ANTARA pada Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: Enak dan Gurih Berikut Resep Makanan Seblak Pedas, Dijamin Rasanya Mau Nambah Terus

Dengan pencairan bantuan PKH, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di Bulan Ramadhan lantaran pengeluaran di bulan ini, umumnya, cenderung berbeda dengan hari-hari biasa.

Jadwal PKH cair setiap tiga bulan dalam empat tahap selama setahun, yakni:

1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2: April, Mei, Juni
3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
4. Tahap 4: Oktober, November, Desember

Anda dapat mengecek secara online apakah sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Mudah dan Praktis, Inilah Resep Masakan Tumis Jamur, Dijamin Rasanya Enak dan Bikin Nagih

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id


2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x