Bansos PKH Segera Cair November Ini, Berikut Rincian Besaran Dana yang Diterima Penerima

- 3 November 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi - Nominal bantuan PKH 2022.
Ilustrasi - Nominal bantuan PKH 2022. //Pixabay/

3. Selanjutnya, masukkan nama penerima sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol Cari Data

6. Selanjutnya, muncul Nama Penerima sesuai Wilayah yang Anda input.

Baca Juga: Berikut Cara Lihat Nomor Kartu Prakerja Gelombang 47: Bisa Cairkan 2,4 Juta dan Pilih Tempat Latihan

DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan pusat data yang akan digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran bansos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH diharuskan memenuhi syarat daftar DTKS Kemensos, yakni:

1. Calon penerima bansos adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon penerima bansos termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Calon penerima bansos bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Calon penerima bansos adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Wisudawati Terbaik FIB UHO Ini Berbagi Kiat Raih Kelulusan dengan Nilai Gemilang

Adapun besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan adalah sejumlah:

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x