Komnas HAM Nyatakan Bakal Selidiki Hak Asasi Atas Keluarga Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo

- 5 Agustus 2022, 18:33 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News. /

Sebab, saat ini banyak spekulasi dari masyarakat bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan sebelum dirinya sebelum adu tembak melawan Bharada E yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya pasti (tetap melakukan penyelidikan) untuk pemantauan dan penyelidikan memastikan apakah ada pelanggaran Hak Asasi Manusia terkait penyiksaan, kekerasan dan sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Jujur dan Berkatayang Sebenarnya: Kita Minta Dibuktikan Tuduhan

Di dalam standar HAM, lanjut Taufan, pihaknya mempunyai kewajiban untuk memperlakukan orang yang mengaku mengalami kekerasan atau pelecehan seksual.

Meskipun demikian pembuktian atas pengakuannya tersebut masih harus dibuktikan.

"Di dalam standar HAM seseorang yang mengadu atau mengaku mengalami kekerasan seksual secara khusus memang mesti diperlakukan sebagaimana seorang korban, meskipun pembuktian dia korban atau tidak masih harus dibuktikan," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x