KENDARI KITA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta tidak khawatir.
Ia diminta untuk tidak risau karena menjalani asesmen permohonan perlindungan dirinya terkait kasus Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi melalui keterangannya di PMJ News pada Jumat, 5 Agustus 2022.
“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ungkap Edwin.
Edwin mengaku jika pihaknya telah bersiap mengabulkan permintaan pengacara istri Ferdy Sambo yang ingin pernyataan kliennya direkam.
“Iya, kami sudah menyiapkan itu,” ujarnya dikutip KendariKita.Com.
Sebelumnya, LPSK juga mengaku akan melakukan asesmen kepada istri Ferdy Sambo, pekan depan di kediamannya.
“Mungkin minggu depan. Iya (di kediaman istri Sambo -red), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang, Ibu P lebih merasa nyaman diperiksa di rumah ya tidak apa-apa,” kata Edwin.
Edwin mengatakan asesmen yang dilakukan LPSK bersifat independen dan mandiri. Pihaknya memastikan istri Ferdy Sambo akan diperiksa sendirian.
Baca Juga: Inilah Mereka 15 Nama yang Dimutasi Jabatan Oleh Kapolri Akibat Tewas Ditembak Nya Brigadir J
“Yang menjadi catatan, pemeriksaan kami independen. Pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa, tidak boleh ada orang lain,” imbuhnya. ***