Ini Tugas Irjen Ferdy Sambo dan Beberapa Perwira Lainnya Setelah Dimutasi ke Yanma Polri Oleh Kapolri

- 5 Agustus 2022, 14:21 WIB
Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Sekarang Jadi Pati Yanma, Berikut Tugas Pati Yanma
Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Sekarang Jadi Pati Yanma, Berikut Tugas Pati Yanma /kolase Pikiran Rakyat/

KENDARI KITA - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi memulai Irjen Ferdy Sambo dan beberapa perwira tinggi lainnya akibat kasus kematian Brigadir J.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri saat memberikan keterangan persnya yang juga mengeluarkan telegram mutasi.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan kini dimutasi ke Yanma Polri lewat Surat Telegram Kapolri tanggal 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Inilah Akibatnya Menghalangi Proses Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Tegas Lakukan Ini

Selain Ferdy, terdapat juga beberapa perwira tinggi lainnya mendapat mutasi dengan persoalan yang sama.

Lantas seperti apakah tugas dari Yanma Polri? Berikut ini penjelasannya:

Yanma Polri merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.

Di Mabes Polri, tentunya posisi Yanma berada langsung di bawah Kapolri.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka, Kapolri Minta Timsus Selidiki Lebih Dalam Fakta Tewas Nya Brigadir J

Selain itu, Yanma merupakan unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan.

Diantaranya pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan, protokoler, penjagaan markas. dan urusan di lingkungan Polri.

Selanjutnya, Yanma Polri juga menyelenggarakan fungsi memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran.

Baca Juga: Ini Daftar Personel yang Sudah Diperiksa Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, 3 Personel Pati Bintang

Melakukan pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri, serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri.

Sebagai informasi bahwa dari kematian Brigadir J akibat tertembak telah ditetapkan satu orang tersangka.

Tersangka tersebut adalah Bharada E yang diduga merupakan pelaku penembak.***

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x