Setelah menyelesaikan proses administrasi, Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS).
Bersamaan itu, diterbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Ikut menyaksikan Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Muzakir bersama stafnya.
Muzakir yang pernah menjadi Petugas Kloter mengapresiasi inisiatif Nurkhalis dan istrinya.
Ia juga berharap semangat Nurkhalis dan Maftuhah untuk menabung dan mendaftar haji bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya, terutama generasi muda.
Baca Juga: Jadwal Nonton Film dan Sepakbola pada 10 Mei 2022 di Beberapa Stasiun Televisi Indonesia
"Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan dari keluarga Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah, ada calon jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh," jelasnya.
"Meski harus menunggu antrian 32 tahun di Aceh, Muzakir, mengharapkan agar Bapak Nurkhalis dan istri diberikan kesehatan sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya," sambungnya.***