Bantuan Dana PIP dari Pemerintah Hanya Akan Diterima untuk Sembilan Kategori Ini, Cek Dirimu

- 11 Mei 2022, 09:35 WIB
Berikut 9 kategori tidak bisa menerima bantuan dana PIP.
Berikut 9 kategori tidak bisa menerima bantuan dana PIP. /

7. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

8. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: PSG Posisi Aman di Puncak Klasemen Sementara Liga Prancis, Poinnya Tinggi Menjauhi Banyak Klub

Kewajiban penerima bantuan dana PIP:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Demikianlah informasi mengenai bantuan dana Program Indonesia Pintar atau PIP dari pemerintah untuk peserta didik. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x