Sederet Kandidat Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo Mulai Mengemuka, DPR: Kami Belum Terima Usulannya

2 Februari 2023, 22:19 WIB
Gedung Bank Indonesia /Bank Indonesia/

KENDARI KITA-Sederet kandidat pengganti Gubenur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mulai mengemuka di ruang publik.

Beberapa kandidat yang disebut-sebut bakal melanjutkan jabatan Perry Warjiyo yang berakhir pada bulan Mei 2023 diantaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Manfaat Merayakan Valentine dengan Rekan-rekan Sekantor

Bahkan nama Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo, juga mencuat melanjutkan jabatannya. Perry sendiri dianggap mumpuni serta layak memimpin bank sentral di Indonesia itu.
 
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah menegaskan bahwa DPR RI belum menerima kandidat nama calon Gubernur BI.

Baca Juga: Tak Perlu Antri ke Customer Service, MyGraPARI Kini Hadirkan Layanan Walk In Telkomsel

“Sampai saat ini DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari presiden. Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah,” kata Said, dilansir laman kendari.pikiran-rakyat.com, dari laman dpr.go.id, Kamis, 2 Februari 2023.

Said mengatakan, Presiden RI Jokowi akan mengirimkan nama calon Gubernur BI selambat-lambatnya pada minggu ketiga Februari ini.

Baca Juga: Komisi Informasi Sultra Catat Laporan Kinerja Penanganan 7 Sengketa Informasi

“Dari nama-nama yang beredar semuanya memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik. Saatnya nanti jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, kami mengharapkan dukungan masyarakat dan media massa untuk ikut memberikan masukan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan pemerintah," ujarnya.

Said meyakini, Presiden Jokowi akan mengajukan kandidat tokoh-tokoh berkualitas dan kompeten memimpin BI.

Baca Juga: Mesin Kerap Rusak, Layanan Air Bersih PDAM Tak Maksimal, Sudirman Alokasikan Pembangunan 300 Sumur Bor

Ia pun berharap Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Gubernur BI ke DPR.

“Hal ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan maneuver-manuver yang tidak perlu di tahun politik,” lanjut Said.

Figur Gubernur BI yang ideal kata Said, tentu saja yang memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lembaga keuangan lainnya seperti OJK dan LPS.

Baca Juga: WOM Finance Buka Kantor Cabang Baru di Kendari, Siap Bersinergi Dorong Perekonomian Daerah

Kedudukan BI kata dia, sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.

“Apalagi, setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid di antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan(KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI,” kata anggota Komisi XI DPR RI ini

Melalui UU di atas, BI memiliki andil menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menurunkan tingkat kemiskinan nasional. Tentu ini tugas yang tidak ringan, butuh effort yang lebih besar dari BI.

Baca Juga: Usul Pencopotan Kepala BRIN, DPR: Alokasi Anggaran 6 Triliun, Tapi Program Tidak Jelas

Selain itu, tugas BI juga sangat vital, terutama dalam  memastikan pengendalian inflasi serta kurs yang stabil.

"Terlebih, tahun 2023 ini kita menghadapi tahun ekonomi yang tidak mudah melalui penjagaan devisa agar tetap kuat. Tugas BI juga perlu memastikan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan," kat Said.

“Dan yang juga penting memastikan pelaksanaan kebijakan DHE setidaknya 6 bulan sampai 1 tahun dengan insentif bagi eksportir yang diberikan pas buat menopang usaha mereka,” pungkas Said.***

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler