Komisi Informasi Sultra Catat Laporan Kinerja Penanganan 7 Sengketa Informasi

- 2 Februari 2023, 15:31 WIB
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat dan melaporkan program kerjanya, termasuk penanganan 7 sengketa informasi yang telah melalui tahap persidangan.
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat dan melaporkan program kerjanya, termasuk penanganan 7 sengketa informasi yang telah melalui tahap persidangan. /Istimewa/

KENDARI KITA-Pasca pelantikan kepengurusan  20 juni 2022, Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat dan melaporkan program kerjanya, termasuk penanganan 7 sengketa informasi yang telah melalui tahap persidangan.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sultra, Hasmansyah Umar, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan kepercayaan publik terhadap jajaran Komisi Informasi Sultra.

Baca Juga: Mesin Kerap Rusak, Layanan Air Bersih PDAM Tak Maksimal, Sudirman Alokasikan Pembangunan 300 Sumur Bor

"Kami telah berupaya mendorong peningkatan kapasitas komisioner yaitu sertifikasi mediator kemudia melaksanakan sinergitas kepada OPD lingkup Provinsi Sultra terutama dalam hal sosialisasi PPID," katanya.

"Tahun 2023, KI Sultra juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi/Monitoring and Evaluation (Monev) yang nanti akan di apresiasi dalam bentuk award," ujarnya.

Baca Juga: WOM Finance Buka Kantor Cabang Baru di Kendari, Siap Bersinergi Dorong Perekonomian Daerah

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh (ARS), mengapreasi kinerja KI Sultra dalam menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik.

"Kedepan semoga kita bisa lebih bersinergi dalam hal keterbukaan informasi, nanti kita bisa berjalan bersama disaat pimpinan dan anggota melakukan reses," kata ARS.

Baca Juga: Usul Pencopotan Kepala BRIN, DPR: Alokasi Anggaran 6 Triliun, Tapi Program Tidak Jelas

ARS juga mendorong KI sultra untuk segera melakukan rakornas di Sulawesi Tenggara.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x