KENDARI KITA-Pasca pelantikan kepengurusan 20 juni 2022, Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat dan melaporkan program kerjanya, termasuk penanganan 7 sengketa informasi yang telah melalui tahap persidangan.
Ketua Komisi Informasi (KI) Sultra, Hasmansyah Umar, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan kepercayaan publik terhadap jajaran Komisi Informasi Sultra.
"Kami telah berupaya mendorong peningkatan kapasitas komisioner yaitu sertifikasi mediator kemudia melaksanakan sinergitas kepada OPD lingkup Provinsi Sultra terutama dalam hal sosialisasi PPID," katanya.
"Tahun 2023, KI Sultra juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi/Monitoring and Evaluation (Monev) yang nanti akan di apresiasi dalam bentuk award," ujarnya.
Baca Juga: WOM Finance Buka Kantor Cabang Baru di Kendari, Siap Bersinergi Dorong Perekonomian Daerah
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh (ARS), mengapreasi kinerja KI Sultra dalam menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik.
"Kedepan semoga kita bisa lebih bersinergi dalam hal keterbukaan informasi, nanti kita bisa berjalan bersama disaat pimpinan dan anggota melakukan reses," kata ARS.
Baca Juga: Usul Pencopotan Kepala BRIN, DPR: Alokasi Anggaran 6 Triliun, Tapi Program Tidak Jelas
ARS juga mendorong KI sultra untuk segera melakukan rakornas di Sulawesi Tenggara.