Indonesia Target Jadi Produsen Makanan dan Minuman Halal Nomor 1 Dunia

31 Januari 2023, 11:51 WIB
ilustrasi-Indonesia menargetkan menjadi produsen makanan dan minuman halal nomor 1 dunia pada tahun 2024. /Unsplash.com/Tim Hufner/

KENDARI KITA-Indonesia menargetkan menjadi produsen makanan dan minuman halal nomor 1 dunia pada tahun 2024.

Guna mendukung realisasi target itu,  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target pencapaian 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha.

Baca Juga: Negara Titip PMN untuk Bank BTN Senilai Rp 2,5 Triliun, Menkeu: BUMN Jangan Sekedar Cari Untung

Selain itu, sebagai leading sector jaminan produk halal (jph), BPJPH juga harus melakukan lompatan capaian sertifikasi halal untuk mengejar target 10 juta produk Bersertifikat halal di 2024.

Penegasan ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Jaminan Produk Halal, di Jakarta.

Baca Juga: Siapkan Hunian ASN, TNI dan Polri, Pemerintah Bakal Segera Bangun 47 Apartemen di IKN

"Tahun ini kita punya target 1 juta sertifikasi halal gratis. Tapi jangan berhenti di sana, karena kita harus melakukan lompatan sehingga 2024 tercapai 10 juta produk bersertifikat halal," kata Aqil, dilansir kendari.pikiran-rakyat.com, Selasa, 31 Januari 2023.

Untuk mencapai target capaian tersebut, BPJPH akan melakukan enam upaya percepatan.

Pertama, pelatihan 30 ribu pendamping proses produk halal.

Baca Juga: Harga Emas Antam Selasa 31 Januari 202 Turun lagi ke Level Rp 1.027.000 per Gram

"Bulan Februari akan kita jadikan bulan pelatihan. Kita targetkan pelatihan bagi 30 ribu pendamping selesai di Februari," ujar Aqil.

Kedua, program kantin halal. Program ini bertujuan untuk mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 30 Januari 2023: Virgo Butuh Bermeditasi,

"Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti," kata Aqil.

Ketiga, memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga (K/L). Keempat, fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai stakeholder.

Baca Juga: Soal Putusan MA, Marlion: RTRW yang Direvisi, Bukan Tambang yang Ditutup

"Kemarin kita sudah bertemu dengan 22 K/L dan berkomitmen untuk menyiapkan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi self declare maupun reguler. Program kemitraan ini juga harus diturunkan ke seluruh daerah," terang Aqil.

Kelima, kampanye mandatori halal.

"Kampanye ini akan dilakukan di 1.000 titik pada 34 provinsi. Kita harus memastikan kewajiban sertifikasi halal akan tersosialisasi di 34 provinsi di Indonesia," tegas Aqil.

Baca Juga: Pemerintah dan Kejati Sultra Teken Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Terakhir, BPJPH juga berkomitmen melakukan pengawasan secara berkesinambungan.

"Pengawasan ini menjadi kunci. Karenanya keterlibatan seluruh stakeholder amat diperlukan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terpapar informasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini," ujarnya.

Baca Juga: Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132 BS Gagalkan Peredaran 500 Gram Ganja di Papua

Selanjutnya, enam program ini akan akan dibahas lebih rinci dalam Rakornas Pengawas Jaminan Produk Halal yang berlangsung selama tiga hari mulai 30 Januari - 1 Februari 2023.***

Editor: Mirkas

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler