Lukas Enembe Klaim Menderita Sakit Stroke, KPK: Kondisinya Sehat

13 Januari 2023, 14:20 WIB
Lukas Enembe ditahan KPK pada hari ini Rabu, 11 Januari 2023. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

KENDARI KITA-Drama seputar kasus Lukas Enembe masih bergulir. Setelah aksi protes massa pendukungnya saat proses penangkapan KPK, sekarang, giliran klaim Lukas Enembe lagi yang mencuat ke publik.

Lukas Enembe mengaku menderita sakit stroke saat pemerksaan di KPK. Hal ini justru bertentangan dengan statement tim medis.

Baca Juga: Harga Emas Antam 13 Januari 2023: Naik Berbanderol Rp 1.042.000 per Gram

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan proses pemeriksaan segera dilakukan, sebab Lukas Enembe dinyatakan fit to stand trial alias layak mengikuti proses peradilan, atau dengan kata lain Lukas Enembe dinyatakan sehat.

Ali Fikri juga memastikan sejumlah pemantauan kondisi kesehatan Enembe telah rampung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Januari 2023: Scorpio Berperang dengan Rasa Tidak Percaya Diri

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial (layak mengikuti sidang) sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata Ali, melansir laman pikiran-rakyat.com, Jumat, 13 Januari 2023.

"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya. Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali menimpali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Januari 2023: Gemini Buang Kekhawatiran Soal Pekerjaan dan Kesehatan

Usai menjalani pemeriksaan awal di KPK,, tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua itu mengaku penyakit stroke-nya sedang kambuh.

"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau 'Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke', pelan sekali," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.

Baca Juga: Genjot PAD Lewat Digitalisasi e-Parking, BLUD RS Konawe Gandeng MKP E-Ticketing

Petrus mengatakan, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan KPK  selama 5 jam dengan total delapan pertanyaan.

Kendati dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik, lanjut Petrus, kliennya belum menemui pertanyaan seputar substansi perkara dugaan suap  dan gratifikasi yang menyeret namanya.

Baca Juga: Sepeda Motor Terbakar Usai Isi Bensin di SPBU Kendari

Penyidik hanya mempertanyakan penyakit yanghingga membahas data diri kliennya, Lukas Enembe.

"Tidak ada materi (substansi korupsi). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan 'Bapak pernah ketemu Lakka' (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada," kata Petrus.

Baca Juga: KDrama Terbaru Our Blooming Youth: Kisah Pangeran Muda Arogan Terjebak Lingkaran Kutukan

Sebelumnya, Lukas Enembe dibawa dari RSPAD ke KPK pada Kamis petang, 12 Januari 2023, sekitar pukul 16.50 WIB. Lukas Enembe tiba gedung KPK sekitar pukul 17.11 WIB.

Untuk diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023. Lukas ditangkap setelah dirinya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur di daerah Papua.

Baca Juga: Satwa Endemik Madagaskar Hadapi Ancaman Kepunahan, Ini Kata Ilmuwan

Ketua KPK, Firli Bahuri di kesempatan lain menegaskan tim penyidik telah memeriksa 76 orang saksi dan menggeledah enam lokasi yang tersebar di daerah Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Menyusul penggeledahan di lokasi-lokasi itu, ia dan jajarannya  telah menyita aset dan memblokir rekening gendut berisi sejumlah Rp76,2 miliar milik Lukas Enembe. ***

Editor: Mirkas

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler