Tilang Manual di Kendari Mulai Berlaku untuk 4 Jenis Pelanggaran Ini

- 12 Januari 2023, 15:57 WIB
Metode tilang manual kembali diberlakukan di wilayah hukum (wilkum) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sasarannya adalah 4 jenis pelanggaran.
Metode tilang manual kembali diberlakukan di wilayah hukum (wilkum) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sasarannya adalah 4 jenis pelanggaran. /istimewa/

KENDARI KITA-Metode tilang manual kembali diberlakukan di wilayah hukum (wilkum) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sasarannya adalah 4 jenis pelanggaran.

Tilang manual diketahui sudah mulai diterapkan sejak Rabu, 11 Januari 2023.

Baca Juga: Polisi Amankan 30 Sachet Sabu dari Tangan Seorang Kurir Narkoba di Kendari

Adapun empat jenis pelanggaran yang jadi sasaran tilang manual yakni penggunaan plat palsu, tidak memakai plat, balapan liar dan menggunakan knalpot brong.

Penerapan tilang manual tersebut dibenarkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri.

Baca Juga: Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja di Kendari Diamankan Polisi

"Iya betul, penerapan tilang manual kembali diberlakukan di wilkum Kota Kendari," kata Rudika kepada awak media di Kendari, Kamis, 12 Januari 2023.

Rudika menjelaskan alasan pemberlakuan kembali tilang manual lantaran kesadaran masyarakat akan kepatuhan tertib berlalu lintas sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sultra: Rutan Kelas IIB Kolaka Wujudkan Resolusi Kemenkumham 2023

Akibatnya, angka kecelakaan melonjak signifikan.

"Kesadaran tertib lalu lintas di pagi dan malam hari semakin memprihatinkan dan yang paling mengganggu masyarakat yaitu kendaraan brong,"kata Rudika.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 12 Januari 2023: Sagitarius Tak Harus Berlebihan Menganalisa Hubungan

Rudika menambahkan, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diberlakuan.

"ETLE tetap berlaku. Tilang manual itu hanya diberlakaukan keempat jenis pelanggaran itu," pungkasnya.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x