MenPan RB Bakal Usut Kecurangan CASN Tahun 2021 Usai Ditetapkannya 30 Tersangka

25 April 2022, 22:12 WIB
MenPaN RB akan usut kecurangan CASN tahun 2021. /tangkapan layar situs KemenPANRB

KENDARI KITA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi atau KemenPAN RB merespon soal kasus kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Pasalnya, kepolisian telah menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP).

Dilansir KendariKita.Com di PMJ News, pengusutan perkara tersebut ajan dilakukan Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021.

Baca Juga: PT LAM Disebut Tak Indahkan Spanduk KLHK, KNPI Konut Minta Penegak Hukum Tindak Tegas

Hal ini tentu dapat dimaksud kerjasama antara Kemen PANRB dan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus kecurangan pada seleksi CASN yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Secara tegas, MenPan RB Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya siap memberhentikan oknum PNS yang ikut serta dalam kecurangan seleksi CASN.

Tjahjo juga menyebut telah melakukan koordinasi dengan BKN pasca mendapatkan pengaduan masyarakat berkenaan kecurangan seleksi CASN.

Baca Juga: Amalan Apa yang Bagus Dikerjakan Pada Malam Lailatul Qadar? Ini Jawabannya

"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara," kata Tjahjo dalam siaran persnya, dikutip KendariKita.Com.

Menurut Tjahjo, Bareskrim mesti langsung membentuk tim serta koordinasi dengan Polda-polda dan Polres seluruh Indonesia.

Pihaknya juga akan turut mengusut oknum PNS Kemenpan RB dan BKN yang terlibat.

Baca Juga: Mau Beli HP Oppo Jelang Akhir April 2022? Jangan Lupa Baca Daftar Harga Ini Sebagai Acuan

"Data-data yang ada dan bukti awal jejak digital pasti ditangkap dan diproses," jelasnya.

Tjahjo berharap dengan ditetapkannya 30 tersangka tidak merusak proses seleksi CPNS.

Namun demikian, Tjahjo mengakui bahwa setiap seleksi CPNS selau saja ada oknum yang melakukan kecurangan.

Baca Juga: AJP Akan Bantu Perolehan Kursi Golkar di Parlemen Kendari, Ada Rencana 'Tidak' Berkoalisi di Pilwali 2024

"Kemenpan RB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim-Polda dan Polres dan tim yang dibentuk Kabareskrim," jelasnya.

"Kalau ada oknum PNS yang terlibat kami proses untuk diberhentikan tidak hormat," sambungnya.***

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler