PT LAM Disebut Tak Indahkan Spanduk KLHK, KNPI Konut Minta Penegak Hukum Tindak Tegas

- 25 April 2022, 21:03 WIB
Sekretaris DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad saat melakukan observasi.
Sekretaris DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad saat melakukan observasi. /

KENDARI KITA - Sekretaris Dewan Pimpinan Darah Komite Nasional Pemuda Indonesia atau DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad menyorot aktivitas yang dilakukan oleh PT Lawu Agung Mining (PT LAM) di blok Mandiodo, Konawe Utara.

Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers di Kota Kendari pada Senin, 25 April 2022.

Pria yang karab disapa Iton tersebut mengatakan bahwa PT LAM telah melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung, izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Antam Tbk. eks PT KMS 27.

Baca Juga: PT WIN di Konawe Selatan Diduga Lewati Jalan Umum Tanpa Izin, FORKIP Sultra Minta Pemda Konsel Tindak Tegas

"Padahal diketahui bersama bahwa di lokasi tersebut telah dipampang spanduk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengenai larangan melakukan aktivitas dalam kawasan hutan itu tanpa izin," ungkap mantan ketua PMII Cabang Kendari itu.

Kolase foto spanduk KLHK dan aktivitas pertambangan PT LAM.
Kolase foto spanduk KLHK dan aktivitas pertambangan PT LAM.

"Melalui observasi lapangan yang kami lakukan pada tanggal 23 April 2022, pihak PT LAM masih melakukan operasi pertambangan di kawasan hutan lindung tanpa mengindahkan spanduk yang terpampang," sambungnya.

Iton kemudian meminta kepada pihak penegak hukum dalam ini Polres Konawe Utara serta pihak KLHK Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum untuk segera menghentikan aktivitas PT LAM.

Baca Juga: Mau Beli HP Oppo Jelang Akhir April 2022? Jangan Lupa Baca Daftar Harga Ini Sebagai Acuan

"Serta menangkap Direktur perusahaan serta pihak-pihak terkai yang terlibat dalam kegiatan pertambangan tersebut, sebab ini jelas-jelas adalah sebuah pelanggaran hukum," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x