KENDARI KITA - Sekretaris Dewan Pimpinan Darah Komite Nasional Pemuda Indonesia atau DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad menyorot aktivitas yang dilakukan oleh PT Lawu Agung Mining (PT LAM) di blok Mandiodo, Konawe Utara.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers di Kota Kendari pada Senin, 25 April 2022.
Pria yang karab disapa Iton tersebut mengatakan bahwa PT LAM telah melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung, izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Antam Tbk. eks PT KMS 27.
"Padahal diketahui bersama bahwa di lokasi tersebut telah dipampang spanduk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengenai larangan melakukan aktivitas dalam kawasan hutan itu tanpa izin," ungkap mantan ketua PMII Cabang Kendari itu.
"Melalui observasi lapangan yang kami lakukan pada tanggal 23 April 2022, pihak PT LAM masih melakukan operasi pertambangan di kawasan hutan lindung tanpa mengindahkan spanduk yang terpampang," sambungnya.
Iton kemudian meminta kepada pihak penegak hukum dalam ini Polres Konawe Utara serta pihak KLHK Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum untuk segera menghentikan aktivitas PT LAM.
Baca Juga: Mau Beli HP Oppo Jelang Akhir April 2022? Jangan Lupa Baca Daftar Harga Ini Sebagai Acuan
"Serta menangkap Direktur perusahaan serta pihak-pihak terkai yang terlibat dalam kegiatan pertambangan tersebut, sebab ini jelas-jelas adalah sebuah pelanggaran hukum," lanjutnya.