Komisi Informasi Sulawesi Tenggara Gelar Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik Bagi Aparat Desa

- 26 Juli 2023, 01:50 WIB
Wakil Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Sukriyaman saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi peraturan Komisi Informasi.
Wakil Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Sukriyaman saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi peraturan Komisi Informasi. /Mirkas/kendarikita.com

Kemudian, dapat secara mudah mengimplementasikan penyelenggaraan layanan informasi publik,nsehingga hak-hak masyarakat untuk mengetahui dan mengakses informasi publik dapat terwujud dan berdampak pada meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam membangun desa.

Selanjutnya, pemerintah Desa juga diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah desa, sehingga dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang good goverment.

Baca Juga: Chicken Nugget Krispy ala Restoran Simak Resepnya Berikut, Dijamin Rasanya Enak dan Renyah

"Semoga apa yang disampaikan oleh narasumber dapat diterima dengan baik untuk diimplementasikan di lingkup pemerintahan desa, sehingga masyarakat desa mendapat manfaatnya untuk kemajuan desa, sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik," harapnya. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah