Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Kendari, Iwan Mutmain mengakui perihal keberadaan HI di wilayah pertambangan Konawe Utara.
Anehnya, Iwan Mutmain mengaku baru mengetahui perihal tersebut setelah mendapatkan informasi dari salah satu wartawan media online di Kendari.
Baca Juga: Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra Terkait Penanganan Aktifitas Tambang Ilegal
"Iya, saya baru tau. Tadi saya dihubungi sama salah satu wartawan. Saya juga kaget dengar itu," ujar Iwan Mutmain, saat dikonfirmasi kendarikita.com via telepon.
Lebih lanjut, Iwan menyebutkan, bahwa Hirjan sedang menjalani kurve luar di sekitar wilayah Rutan, dan kebijakan tersebut disertai dengan SK Kepala Rutan.
Sayangnya, Iwan Mutmain enggan memberitahu nomor SK kurve luar yang dijalani Hirjan.
Baca Juga: Yayat Nurcholid: Sebagian Besar Perusahaan Tambang Konut Abaikan Kewajiban Reklamasi
Kini, kata Karutan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Hirjan dan langsung memasukan dalam sel pengasingan untuk melaksanakan hukuman atas pelanggarannya.
Iwan Mutmain juga mengaku tak mendapatkan laporan dari petugas Rutan yang ditugaskan untuk mengawal Hirjan dalam melakukan kurve luar.***