Tuai Prokontra Hak Pekerja di Pelabuhan Bungku Toko, Kapolres Kendari Sindir Syarat Jadi TKBM

- 8 November 2022, 16:00 WIB
Lukman Hakim
Lukman Hakim /

"Hasilnya jelas membuktikan bahwa koperasi Tunas Bangsa mandiri-lah yang lebih memenuhi syarat dibandingkan dengan Koperasi lain yang selama ini di akomodir oleh KSPO dan Pelindo," jelasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: YouTuber Atta Halilintar Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya!

Seharusnya, kata Lukman, Koperasi Tunas Bangsa mandiri diberi kesempatan bekerja seiring dengan proses membuka diri untuk para buruh TKBM dari luar untuk bekerja memalui koperasi Tunas bangsa Mandiri.

Lukman juga meyakini dan percaya bahwa pengurus Koperasi Tunas Bangsa Mandiri akan taat aturan jika ada kebijakan baru terkait pengelolaan pelabuhan.

"Namun semua itu harus di awali dengan memberi kesempatan pada Tunas Bangsa mandiri untuk kembali bekerja sesuai hasil bidding, medias dan verifikasi," ujarnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Viral di Sosial Media!! Video Porno Wanita Kebaya Merah, Lelakinya Pakai Handuk Putih

"Yang selama ini terjadi justru sebaliknya, kasus ini terkesan diulur-ulur tanpa kejelasan sehingga operasional pelabuhan dapat dilakukan secara sepihak, yang menimbulkan dugaan pengambilan manfaat ekonomi oleh pihak-pihak tertentu," tambah Lukman.

Terkait bentrok pada aksi 7 November lalu, Lukman juga menyebut Kapolrestra Kendari tidak melihat inti dari masalah dan salah dalam menyimpulkan masalah yang dihadapi anggota Koperasi Tunas Bangsa Mandiri.

Saat unjukrasa, Kapolreta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, S.H.,SIK menyebut bila Koperasi Tunas Bangsa Mandiri belum memenuhi syarat untuk bekerja di Pelindo.

Kapolreta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, S.H.,SIK
Kapolreta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, S.H.,SIK

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah