KENDARI KITA - Kerajaan Arab Saudi telah resmi mencabut larangan perjalanan langsung dan tak langsung bagi warganya ke Indonesia.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi pada Senin, 6 Juni 2022.
Pihak Arab mengungkapkan keputusan itu mengikuti pemantauan situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Seperti Inilah Perasaan Presiden Jokowi Mendengar Kabar Meninggalnya Erik Putra Sulung Ridwan Kamil
Selain itu didasarkan terhadap laporan otoritas kesehatan terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2021, Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia lantaran kekhawatiran penyebaran Covid-19.
Bulan lalu, Dirjen Paspor Arab Saudi (Jawazat) memasukkan Indonesia dalam daftar 16 negara dimana warga Arab Saudi dilarang bepergian.
Baca Juga: Menparekraf Gelar Pelatihan Membantik di Ponpes Roudlotul Muta'alimin Lewat Rumah Sandiuno Indonesia
Menanggapi larangan itu, Kemenlu menyampaikan kepada pihak Arab Saudi bahwa situasi Covid-19 di Tanah Air telah terkendali.
Adapun pandemi yang pertama kali ditemukan pada 2019 telah mendatangkan malapetaka di seluruh dunia.