KENDARI KITA - Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar terhindar dari kasus pornografi yang semakin marak di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kenalan baru di media sosial yang menawarkan pekerjaan dengan bayaran tinggi.
"Hati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji manis atau iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," kata Kombes Pol Ade Safri dikutip dari pmjnews, Sabtu, 8 Juni 2024.
Baca Juga: Timnas Wanita Indonesia Raih Kemenangan Dramatis Atas Bahrain
Imbauan ini dikeluarkan menyusul penemuan kasus pornografi anak di Tangerang Selatan dan Bekasi, yang melibatkan dua ibu muda berinisial R dan AK.
Mereka mengaku tergoda untuk membuat konten pornografi setelah dijanjikan pembayaran besar oleh akun Facebook palsu bernama Ichka Shakila.
"Dengan adanya modus operandi kejahatan, dimana pelaku kejahatan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar," lanjut Ade Safri, mengungkapkan bagaimana korban terjebak dalam skema penipuan ini.
Baca Juga: Tim Terjun Payung Polri Ukir Prestasi di Panggung Internasional
Kasus ini menjadi sorotan ketika foto dan video pornografi dari kedua ibu muda tersebut tersebar di media sosial dan menjadi viral.
Pelaku kejahatan ini diketahui meminta korban untuk berfoto dengan KTP sebagai syarat awal, yang sebenarnya merupakan cara untuk mendapatkan identitas lengkap korban.