"Ya, kami akan laporkan ke pihak Propam Polda Sultra," tegas Nastum.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin membenarkan perihal penahanan mobil milik Imran.
Baca Juga: Ingin Viral di Medsos, Dua Remaja Perempuan di Kendari Buat Video Setingan Adu Jotos
"Maaf pak, untuk sementara kendaraan kami amankan," ujar Kasat Lantas Polresta Kendari.
AKP Muchsin juga mengatakan, bahwa penggunaan knalpot brong jadi atensi, karena meresahkan masyarakat.***