Sedang Asyik Berpesta Sabu, Empat Pria dan Satu Wanita di Konawe Ditangkap Polisi

- 9 Februari 2023, 18:24 WIB
Pria berinisial AN (32) asal Kabupaten Konawe ditangkap polisi bersama empat rekannya dan sejumlah barang bukti sabu.
Pria berinisial AN (32) asal Kabupaten Konawe ditangkap polisi bersama empat rekannya dan sejumlah barang bukti sabu. /Mirkas/kendarikita.com

"Ternyata, saat dilakukan penggerebekan, pelaku bersama lima temannya sedang pesta sabu di rumahnya," ungkap Ipda Bela.

Dia juga menambahkan dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 10 paket sabu dengan berat brutto 3,22 gram, yang disimpan di dalam pembungus rokok, 8 klik saset kosong, 1 sendok sabu dan 1 gunting serta satu buah handphone.

Baca Juga: Dukung Pelaku UMKM, Kanwil Kemenkumham Sultra Berkomitmen Berikan Perlindungan Hukum

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan, paket sabu tersebut diterima dari lelaki berinisial MS sebanyak satu paket dengan berat keseluruhan 10 gram.

"Pelaku membagi 10 gram sabu tersebut menjadi 50 paket, yang mana tiam satu paketnya tersangka diupah Rp200 ribu per paket dengan cara menjual secara langsung kepada pembeli yang datang di rumahnya langsung ," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x