Kronologi IRT di Muna Dirudapaksa OTK, Korban Diimingi Bantuan Bedah Rumah

- 19 Januari 2023, 19:43 WIB
FT (33), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Muna, dirudapaksa alias diperkosa Orang Tak Dikenal (OTK).
FT (33), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Muna, dirudapaksa alias diperkosa Orang Tak Dikenal (OTK). /Istimewa/

"Orang tidak dikenal itu mulai menawarkan bantuan pengobatan spiritual kepada korban  dengan dalih membuang sial," kata Nexon, menjelaskan kronologi kejadian pemerkosaan itu.

Baca Juga: Sikapi Tuntutan Buruh, LMND Minta Izin Perusahaan PT GNI Dihentikan

Sekitar pukul 11.00 Wita, suami korban kembali ke pondok setelah  membantu membakar di kebun kakaknya.

Saat itu orang tak dikenal tersebut menyuruh suami korban untuk bersiap-siap menuju ke Kantor Kecamatan Kabangka, mengurus bantuan bedah rumah tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Bijak Mengurai Polemik Pasca Bentrok Berdarah di PT GNI Morowali Utara

"Setelah itu, pelaku langsung pergi mengantar suami Korban ke Kantor Kecamatan Kabangka dengan membonceng suami Korban menggunakan sepeda motor orang tersebut," ujar  Nexon.

Setelah itu kata Nexon, sekitar pukul 11.30 Wita, pelaku tiba-tiba datang kembali ke rumah pondok korban seorang diri tanpa suami korban.

Baca Juga: Wacana Pembentukan BUMD Mubar Libatkan Analis UHO Kendari

Pelaku lalu masuk menemui korban sambil meminta lagi KTP Korban. tetapi saat korban (FT) menyerahkan KTPnya, pelaku tak langsung mengambilnya, melainkan menyuruh korban duduk di atas tempat tidur di dalam kamar.

"Kemudian dengan nada agak memaksa dan tergesa-gesa, pelaku menyuruh korban untuk membuka celananya dengan alasan ingin mengobati dan membuang kesialan pada diri Korban," ujar Nexon.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah