Jalur titipan ini secara otomatis menghambat calon maba lainnya untuk mendaftarkan dirinya di universitas itu.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor UHO Dilaporkan ke KPK
Karena itu, AMIN menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu dengan melaporkan rektor UHO ke KPK RI.
“Kami sudah melaporkan rektor UHO terkait gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di KPK RI, data yang kami miliki terlihat jelas banyaknya mahasiswa baru jalur mandiri yang masuk dengan jalur titipan,” ungkapnya.