Usai Mangkir, Dosen UHO Kendari Prof B Datangi Mapolresta Didampingi Tim Kuasa Hukum

- 23 Agustus 2022, 21:30 WIB
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan oknum Dosen UHO Kendari, Prof B.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan oknum Dosen UHO Kendari, Prof B. /Mirkas/kendarikita.com

Adapun dari penetapannya sebagai tersangka Prof B disangkakan pasal 6 huruf A dan C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x