Tergiur Keuntungan Rp1 Juta, Seorang Pemuda di Kendari Nekat Edarkan Sabu

- 23 Agustus 2022, 20:52 WIB
Tergiur keuntungan Rp1 juta, seorang pemuda di Kendari berinisial TB (30) nekat edarkan sabu.
Tergiur keuntungan Rp1 juta, seorang pemuda di Kendari berinisial TB (30) nekat edarkan sabu. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Tergiur keuntungan Rp1 juta, seorang pemuda di Kendari berinisial TB (30) nekat edarkan sabu.

Hal itu terungkap usai tim Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap TB di Jalan Madusila, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu 17 Agustus 2022.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, saat ditangkap aparat kepolisian, TB tertangkap tangan sedang memindahkan barang haram tersebut.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kadiv Humas Polri Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Terhadap Kapolda Metro Jaya

"Kami menemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan sabu yang di bungkus kemasan mie instan, dan satu buah handphone," kata AKP Hamka kepada awak media, Selasa 23 Agustus 2022.

Ditambahkannya, setelah dilakukan interogasi, TB mengaku masih memiliki barang terlarang yang disimpan di rumahnya.

Setelah itu, lanjut AKP Hamka, tim Reserse Narkoba menggiring TB ke rumahnya dan melakukan penggeledahan, tepatnya dalam kamar pelaku.

Baca Juga: Pria Bertato Asal Konawe Tewas Diamuk Warga, Lantaran Diduga Curi Ternak Warga

Dari penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menemukan bukti dalam dompet berwarna coklat berupa 26 sachet berisikan sabu, dan satu sachet plastik klip diduga berisikan sabu.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x